Categories: Headline Kasus Ogan Ilir Sumsel

Usai Paripurna, Anggota DPRD Dijemput Jaksa, Negara Rugi Miliaran

Ringkasan Berita:

° Seusai rapat paripurna HUT Ogan Ilir, anggota DPRD Yansori dijemput paksa penyidik Kejari.

° Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerobotan tanah negara dengan kerugian Rp 10,5 miliar dan langsung ditahan di Rutan Pakjo Palembang.


OGAN ILIR, LINTANGPOS.com — Suasana khidmat peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Ogan Ilir mendadak berubah mencekam, Rabu (7/1/2026) malam.

Usai rapat paripurna, seorang anggota DPRD Ogan Ilir aktif, Yansori, dijemput paksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir terkait dugaan korupsi penyerobotan tanah negara.

Tim penyidik telah bersiaga sejak satu jam sebelum rapat selesai.

Begitu kegiatan berakhir, Yansori langsung dipanggil dan dibawa ke kantor kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Yang bersangkutan tidak kooperatif dan telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Karena itu kami lakukan penjemputan,” kata Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir, M. Assarofi, Kamis (8/1/2026).

Tak butuh waktu lama. Setelah diperiksa, Yansori resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang.

BACA JUGA: Terungkap! Dokumen Ditandatangani Tanpa Dibaca di Kasus Korupsi Pasar Cinde: Sidang Panas, Nama Besar Terseret

Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan wewenang Yansori saat menjabat sebagai Kepala Desa Pulau Kabal periode 2008–2022.

Ia diduga menerbitkan Surat Pengakuan Hak (SPH) atas lahan yang masuk kawasan hutan di wilayah perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Muara Enim.

“Modusnya, tersangka menerbitkan SPH atas tanah kawasan hutan, kemudian membantu menjualkannya kepada beberapa pihak dan menerima fee dari transaksi tersebut,” ungkap Assarofi.

Dalam penyidikan, kejaksaan telah memeriksa 62 orang saksi.

Hasil perhitungan sementara, perbuatan tersangka menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 10.584.288.000.

Sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara, Yansori telah menitipkan uang sebesar Rp 600 juta.

BACA JUGA: Tuntutan Jaksa Dinilai Rapuh, Terdakwa Korupsi Berpeluang Bebas

Total dana yang saat ini dititipkan ke rekening penitipan Kejari Ogan Ilir dari para pihak terkait mencapai Rp 742.200.000.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: DPRD Ogan Ilir HUT Ogan Ilir Indralaya Utara Kejari Ogan Ilir kerugian negara korupsi tanah negara penyerobotan lahan rutan pakjo SPH ilegal Yansori

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik

Mahfud MD Soroti Komunikasi dan Kinerja Purbaya

Mahfud MD mengapresiasi pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dan menyoroti persoalan komunikasi publik serta substansi kebijakan…

57 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan di Empat…

2 jam ago
  • Berita

Bhabinkamtibmas Pendopo Dorong Pekarangan Bergizi dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek pekarangan bergizi sekaligus mengajak warga Desa Kungkilan mencegah Karhutla.

3 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

PAUD Sumsel Didorong Jadi Fondasi Karakter Anak

PP PAUD Sumsel didorong memperkuat pendidikan karakter anak sekaligus perhatian terhadap gizi, imunisa

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Antrean BBM SPBU Talang Banyu Diatur, Cegah Macet

Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Rp1,66 Miliar

Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…

11 jam ago