Categories: Headline Kasus Ogan Ilir Sumsel

Usai Paripurna, Anggota DPRD Dijemput Jaksa, Negara Rugi Miliaran

Ringkasan Berita:

° Seusai rapat paripurna HUT Ogan Ilir, anggota DPRD Yansori dijemput paksa penyidik Kejari.

° Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerobotan tanah negara dengan kerugian Rp 10,5 miliar dan langsung ditahan di Rutan Pakjo Palembang.


OGAN ILIR, LINTANGPOS.com — Suasana khidmat peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Ogan Ilir mendadak berubah mencekam, Rabu (7/1/2026) malam.

Usai rapat paripurna, seorang anggota DPRD Ogan Ilir aktif, Yansori, dijemput paksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir terkait dugaan korupsi penyerobotan tanah negara.

Tim penyidik telah bersiaga sejak satu jam sebelum rapat selesai.

Begitu kegiatan berakhir, Yansori langsung dipanggil dan dibawa ke kantor kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Yang bersangkutan tidak kooperatif dan telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Karena itu kami lakukan penjemputan,” kata Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir, M. Assarofi, Kamis (8/1/2026).

Tak butuh waktu lama. Setelah diperiksa, Yansori resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang.

BACA JUGA: Terungkap! Dokumen Ditandatangani Tanpa Dibaca di Kasus Korupsi Pasar Cinde: Sidang Panas, Nama Besar Terseret

Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan wewenang Yansori saat menjabat sebagai Kepala Desa Pulau Kabal periode 2008–2022.

Ia diduga menerbitkan Surat Pengakuan Hak (SPH) atas lahan yang masuk kawasan hutan di wilayah perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Muara Enim.

“Modusnya, tersangka menerbitkan SPH atas tanah kawasan hutan, kemudian membantu menjualkannya kepada beberapa pihak dan menerima fee dari transaksi tersebut,” ungkap Assarofi.

Dalam penyidikan, kejaksaan telah memeriksa 62 orang saksi.

Hasil perhitungan sementara, perbuatan tersangka menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 10.584.288.000.

Sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara, Yansori telah menitipkan uang sebesar Rp 600 juta.

BACA JUGA: Tuntutan Jaksa Dinilai Rapuh, Terdakwa Korupsi Berpeluang Bebas

Total dana yang saat ini dititipkan ke rekening penitipan Kejari Ogan Ilir dari para pihak terkait mencapai Rp 742.200.000.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: DPRD Ogan Ilir HUT Ogan Ilir Indralaya Utara Kejari Ogan Ilir kerugian negara korupsi tanah negara penyerobotan lahan rutan pakjo SPH ilegal Yansori

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Harga Beras di Empat Lawang Mulai Naik, Satgas Lakukan Pengawasan

Satgas Pangan memantau beras di Empat Lawang. Ketersediaan terpantau, sementara harga menunjukkan kecenderungan naik dan…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli Ops Sikat I Musi

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli preventif Ops Sikat I Musi 2026 untuk mengantisipasi kejahatan 3C,…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Dipulangkan, Ini Alasannya

Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Saat Hidup Tak Sesuai Harapan, Film Semua Akan Baik-Baik Saja Jadi Pengingat untuk Bertahan

Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? Jadi Pengingat tentang Arti Keluarga

Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Terduga Pelaku Curat di Lintang Kanan Diamankan Polisi

Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku Curat setelah perhiasan emas warga Desa…

1 hari ago