Palembang, LintangPos.com – Tak terima video tanpa busananya tersebar luas di media sosial, seorang wanita muda berinisial EL (20) akhirnya melaporkan mantan kekasihnya, Anja, ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (7/10/2025).
Korban yang merupakan warga Alun Dua, Muara Dua Kisam, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) itu mengaku pertama kali mengetahui video pribadinya tersebar dari teman dekatnya.
Menurut pengakuan EL, video itu diambil secara diam-diam oleh sang mantan tanpa sepengetahuannya pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 06.53 WIB, di sebuah kosan di Kecamatan Gandus, Palembang.
“Saya sedang menyetrika pakaian tanpa busana di kamar kos. Waktu itu kami sedang bertengkar, dan ternyata tanpa saya sadari, dia memvideokan saya,” ungkap EL kepada petugas.
Beberapa hari setelah keributan tersebut, EL mendapat kabar mengejutkan dari temannya bahwa video pribadinya beredar di media sosial Instagram dan Facebook.






