Categories: Kasus Metropolis Palembang

Viral! Wanita Pirang Dituduh Maling HP di Palembang, Berakhir Laporan UU ITE ke Polisi

Ringkasan Berita:

° Video keributan di Palembang yang menuding seorang wanita mencuri HP viral di media sosial.

° Meski telah diselesaikan karena salah paham, video tetap disebar hingga korban melaporkan akun Instagram penyebar ke Polrestabes Palembang atas dugaan pelanggaran UU ITE.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Media sosial kembali dihebohkan oleh sebuah video singkat yang memperlihatkan keributan antar warga di Kota Palembang.

Video tersebut viral pada Jumat, 26 Desember 2025, dan memicu berbagai spekulasi publik.

Dalam rekaman yang beredar, seorang wanita berambut pirang tampak dikerumuni warga karena dituding telah mencuri sebuah telepon genggam.

Video itu direkam oleh salah satu warga di lokasi kejadian dan kemudian diunggah ke media sosial.

Belakangan terungkap, keributan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman dan telah diselesaikan secara damai di tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, situasi berubah setelah salah satu pemilik akun Instagram dengan nama “Ujoktiyas” memposting video tersebut sehingga viral luas di dunia maya.

BACA JUGA: Bang Jago Langsung Jadi Ayam Sayur! Diciduk Polisi Usai Viral di Antrean Solar

Merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar, wanita dalam video itu, Nova Auliya (25), warga Jalan Pulogadung, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, akhirnya menempuh jalur hukum.

Ia melaporkan pemilik akun tersebut ke Polrestabes Palembang atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Jumat, 26 Desember 2025.

Kepada petugas, Nova menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 13.45 WIB di Cafe PanHead, Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Perwira, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

“Keributan memang terjadi karena saya dituduh mencuri HP. Tapi itu tidak benar dan sudah diselesaikan di lokasi. Saya baru tahu kemudian videonya disebarkan ke media sosial. Saya tidak terima dan melapor untuk mencari keadilan,” ungkap Nova.

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, melalui petugas Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan tersebut.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: akun instagram ujoktiyas berita viral hari ini kasus pencemaran nama baik laporan uu ite media sosial palembang nova auliya palembang Polrestabes Palembang video keributan palembang viral palembang wanita dituduh maling hp

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Fauzan: Pancasila Harus Dibumikan

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

1 hari ago