Video viral keributan di Palembang berujung laporan UU ITE. Wanita yang dituduh maling HP menempuh jalur hukum setelah rekaman disebarkan di media sosial, Jum'at (26/12/2025). Foto: Istimewa
° Video keributan di Palembang yang menuding seorang wanita mencuri HP viral di media sosial.
° Meski telah diselesaikan karena salah paham, video tetap disebar hingga korban melaporkan akun Instagram penyebar ke Polrestabes Palembang atas dugaan pelanggaran UU ITE.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Media sosial kembali dihebohkan oleh sebuah video singkat yang memperlihatkan keributan antar warga di Kota Palembang.
Video tersebut viral pada Jumat, 26 Desember 2025, dan memicu berbagai spekulasi publik.
Dalam rekaman yang beredar, seorang wanita berambut pirang tampak dikerumuni warga karena dituding telah mencuri sebuah telepon genggam.
Video itu direkam oleh salah satu warga di lokasi kejadian dan kemudian diunggah ke media sosial.
Belakangan terungkap, keributan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman dan telah diselesaikan secara damai di tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, situasi berubah setelah salah satu pemilik akun Instagram dengan nama “Ujoktiyas” memposting video tersebut sehingga viral luas di dunia maya.
BACA JUGA: Bang Jago Langsung Jadi Ayam Sayur! Diciduk Polisi Usai Viral di Antrean Solar
Merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar, wanita dalam video itu, Nova Auliya (25), warga Jalan Pulogadung, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, akhirnya menempuh jalur hukum.
Ia melaporkan pemilik akun tersebut ke Polrestabes Palembang atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Jumat, 26 Desember 2025.
Kepada petugas, Nova menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 13.45 WIB di Cafe PanHead, Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Perwira, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
“Keributan memang terjadi karena saya dituduh mencuri HP. Tapi itu tidak benar dan sudah diselesaikan di lokasi. Saya baru tahu kemudian videonya disebarkan ke media sosial. Saya tidak terima dan melapor untuk mencari keadilan,” ungkap Nova.
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, melalui petugas Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan tersebut.
Page: 1 2
Satgas Pangan memantau beras di Empat Lawang. Ketersediaan terpantau, sementara harga menunjukkan kecenderungan naik dan…
Polres Empat Lawang menggencarkan patroli preventif Ops Sikat I Musi 2026 untuk mengantisipasi kejahatan 3C,…
Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…
Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…
Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…
Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku Curat setelah perhiasan emas warga Desa…