Categories: Musi Banyuasin Parlemen Sumsel

Wakil Ketua DPRD Sumsel Desak Aparat Tindak Tegas Pengeboran Minyak Ilegal di Muba

Musi Banyuasin, LintangPos.com — Praktik pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kembali memakan korban jiwa.

Menyikapi situasi darurat ini, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dan konkret agar tragedi serupa tidak terus terjadi.

Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Menurutnya, aktivitas eksploitasi minyak secara tradisional yang dilakukan masyarakat tanpa izin dan standar pengamanan justru menghadirkan bahaya besar.

“Pengeboran minyak secara tradisional yang dilakukan masyarakat tidak memenuhi standar eksploitasi sumber daya migas sebagaimana diatur pemerintah. Situasi ini sangat berbahaya karena berulang kali memakan korban,” ujar Nopianto, Senin (30/9/2025).

Ia menyoroti maraknya praktik tambang tanpa izin (illegal drilling) di Muba yang sudah berlangsung lama dan semakin tak terkendali.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Untuk itu, Nopianto mendesak Pemerintah Kabupaten Muba bersama aparat kepolisian tidak lagi membiarkan aktivitas tersebut berjalan bebas.

“Harus ada langkah konkret dari aparat berwenang. Investigasi menyeluruh perlu dilakukan untuk mencari akar persoalan dan menentukan penegakan hukum yang tepat. Jika dibiarkan, korban jiwa akan terus berjatuhan,” tegasnya.

Selain pendekatan hukum, Nopianto juga menekankan pentingnya langkah humanis melalui edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, pembinaan dan sosialisasi sangat diperlukan agar masyarakat memahami bahaya pengeboran ilegal dan pentingnya standar keselamatan.

“Kalau pun masyarakat masih ingin melanjutkan aktivitas ini, maka harus mengikuti standar pengamanan yang ketat yang ditetapkan pemerintah. Edukasi diperlukan agar kecelakaan kerja tidak terus terjadi,” pungkasnya.

Kasus ini menambah panjang daftar insiden fatal akibat pengeboran minyak ilegal di Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Tragedi Kebakaran di OKU Timur, Empat Anak Sekolah Tewas Terpanggang Api

Hingga kini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum terus dituntut untuk memperketat pengawasan sekaligus mencari solusi yang tidak hanya menekan praktik ilegal, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat setempat. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: Aparat Penegak Hukum desakan DPRD Sumsel hentikan pengeboran ilegal DPRD Sumsel edukasi bahaya pengeboran minyak tradisional edukasi masyarakat korban jiwa akibat pengeboran minyak ilegal korban pengeboran minyak Musi Banyuasin Nopianto pengeboran minyak ilegal pengeboran minyak ilegal di Musi Banyuasin tambang ilegal Muba

Recent Posts

  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Karhutla Sumsel Capai 404 Hektare, 84 Hektare Masih Terbakar

Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…

8 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Pendopo Ungkap Penggelapan Motor

Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…

17 menit ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Padamkan Karhutla

Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…

24 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan PPPK

Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Tanjung Makmur Cek Pekarangan dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi mengecek pekarangan bergizi sekaligus menyosialisasikan Makmano Karhutla di Tanjung Makmur.

6 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

GSMP Sumsel Didorong Lebih Terarah dan Terukur

Cik Ujang mendorong GSMP Sumsel lebih terarah dan terukur, dengan penguatan lahan rawa, rantai pasok…

11 jam ago