Ringkasan Berita:
° Seorang perempuan bernama Diana Emilda (46) ditemukan meninggal dunia di kamar Hotel Legapon, Kabupaten Lebong.
° Polisi melakukan olah TKP dan tidak menemukan tanda kekerasan.
° Dugaan sementara korban meninggal akibat overdosis, sementara keluarga menolak autopsi.
LEBONG, LINTANGPOS.com – Suasana tenang Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, mendadak gempar pada Jumat malam (16/1/2026).
Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar Hotel Legapon, memicu kehadiran aparat kepolisian hingga larut malam.
Korban diketahui bernama Diana Emilda (46), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Jenazah korban ditemukan di kamar nomor 9 hotel tersebut dalam kondisi terlentang di lantai kamar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepolisian Resor Lebong langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Proses olah TKP dipimpin Kapolsek Lebong Utara bersama Unit Identifikasi dan anggota piket Reskrim Polres Lebong.
BACA JUGA: Dua Pria Aceh Terciduk Bawa 4,1 Kg Sabu di Hotel Mewah Palembang! Upah Fantastis Terungkap!
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi kamar, tubuh korban, hingga pengamanan barang bukti.
Berdasarkan keterangan saksi Zulfia Erni (58), korban sempat menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban meminta diantarkan makanan dan minuman ke kamar hotel. Namun, saat saksi tiba, pintu kamar terkunci dan tidak ada respons.
Bersama petugas hotel, saksi kemudian mengintip melalui jendela belakang dan mendapati korban sudah tergeletak tidak bernyawa. Kejadian itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan luka maupun tanda kekerasan pada tubuh korban.
Di dalam kamar, petugas menemukan sejumlah barang, antara lain tisu bekas pakai, botol air minum, obat-obatan yang diduga obat kuat, pil Samcodin, serta alat kontrasepsi yang telah digunakan.
BACA JUGA: Cari Rumput, Petani Musi Rawas Nyaris Tewas Diterkam Buaya
Pemeriksaan medis sementara oleh RSUD Kabupaten Lebong menyebutkan korban diperkirakan meninggal dunia sekitar enam jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Pemeriksaan luar tidak menemukan luka fisik, namun terdapat darah yang keluar dari mulut korban.
Dugaan awal, korban meninggal akibat overdosis obat, dan tidak mengarah pada tindak kekerasan.
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam, obat-obatan, tisu bekas pemakaian, botol air minum, serta kunci kamar hotel nomor 9.
Sementara itu, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA: Tragis! Mantan Anggota DPRD Lubuklinggau Tewas Terlindas Usai Tabrak Pintu Mobil
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif, sementara penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut. (*/red)







