Empat Lawang, LintangPos.com – Seorang warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ikut terseret dalam kasus pencurian yang sempat viral di Kota Bengkulu.
Ia adalah Irzan (28), yang ditangkap bersama dua rekannya oleh tim gabungan Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu dan unit opsnal Polsek, Rabu (1/10/2025) malam.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran aksi para pelaku terekam kamera CCTV di sejumlah lokasi, termasuk di halaman Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, sebuah kafe di kawasan Pantai Panjang, dan parkiran hotel di Kelurahan Penurunan.
Rekaman tersebut kemudian tersebar luas dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan penangkapan tiga tersangka yang sudah resmi ditetapkan sebagai pelaku.
“Setelah laporan masyarakat masuk, kami bergerak cepat. Dari olah TKP dan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui. Ketiganya kini resmi ditetapkan tersangka,” jelas Sujud, Kamis (2/10/2025).
BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik
Penangkapan berlangsung dramatis. Sekitar pukul 20.12 WIB, tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Lintas Kepahiang – Bengkulu.
Saat dilakukan pengejaran, mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai para pelaku terperosok ke jurang sedalam lima meter.
Meski selamat, dua pelaku yakni Febri Akbar (25) warga Bengkulu Selatan dan Irzan (28) warga Empat Lawang, langsung diamankan polisi.
Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengetahui lokasi persembunyian pelaku lainnya, Yogi Saputra (26) warga Kota Bengkulu.
Sekitar pukul 23.30 WIB, Yogi akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Bencoolen, Muara Bangkahulu.
Barang bukti yang berhasil diamankan cukup banyak, antara lain empat unit sepeda motor, satu unit mobil Daihatsu Xenia, kunci T dan Y, mesin gerinda, serta sebilah senjata tajam.
BACA JUGA: Sriwijaya FC Akhirnya Dapatkan Michael Enu, Bek Ghana Siap Merumput
Polisi menduga ketiga pelaku sudah beberapa kali beraksi di berbagai titik.
“Penyelidikan masih kami dalami untuk mengetahui apakah ada jaringan lain maupun lokasi berbeda yang pernah disasar para pelaku,” tambah Sujud. (*/red)