Categories: Religi Sumsel

49 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Massal di Palembang

Palembang, LintangPos.com – Suasana berbeda terlihat di Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Palembang, Jumat (26/9/2025).

Sebanyak 49 pasangan suami-istri tampak bersemangat mengikuti Sidang Isbat Nikah, sebuah langkah penting untuk mendapatkan pengakuan hukum atas ikatan pernikahan yang sebelumnya hanya sah secara agama.

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dengan Pengadilan Agama Kelas 1A.

Total ada 50 pasangan yang hadir, terdiri dari 49 pasangan peserta sidang dan satu pasangan pengantin baru.

Asisten I Kota Palembang, Ikhsanul Akmal, menjelaskan program ini rutin digelar hampir setiap tahun.

Tujuannya sederhana namun krusial: memberi kepastian hukum bagi pasangan yang menikah secara agama, namun belum tercatat secara resmi.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

“Dengan adanya putusan sidang, pasangan akan memperoleh dokumen pernikahan sah. Itu bisa dipakai untuk membuat Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga pemenuhan hak-hak anak,” ujar Ikhsanul.

Tak berhenti di ruang sidang, Pemkot Palembang bahkan telah menyiapkan resepsi pernikahan massal pada 2 Oktober 2025 di Hotel Swarna Dwipa.

Menariknya, sebelum resepsi dimulai, seluruh pasangan akan diarak dari Kantor Wali Kota Palembang menuju lokasi dengan pakaian adat dan kendaraan odong-odong, menghadirkan suasana meriah sekaligus penuh makna.

Proses Persidangan yang Ketat

Wakil Ketua PA Palembang, Doni Dermawan, menegaskan bahwa sidang isbat bukan sekadar formalitas. Sembilan majelis hakim dikerahkan, terbagi dalam tiga ruang sidang untuk mengakomodasi seluruh peserta.

“Sidang isbat adalah salah satu perkara terberat karena hakim harus memastikan pernikahan sah menurut agama dan hukum negara. Jika ada yang tidak sesuai aturan, keputusan bisa berimplikasi serius,” jelas Doni.

BACA JUGA: Realisasi Pajak Daerah Sumsel Tembus Rp2,69 Triliun, Program Merdeka Pajak Jadi Pendorong

Ia juga berharap, ke depan sidang isbat melibatkan lebih banyak instansi, termasuk Kementerian Agama dan Disdukcapil, agar pasangan bisa langsung mendapatkan buku nikah, kartu keluarga, hingga akta kelahiran.

Kisah Haru dari Peserta

Di antara peserta sidang, terselip kisah menyentuh dari pasangan muda, Yanes Sofi Fernando (26) dan Ayu Wulandari (21). Mereka menikah tahun 2020 ketika Ayu masih di bawah umur, sehingga pernikahan hanya dilakukan secara agama.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: buku nikah hak-hak anak kisah peserta sidang isbat Palembang legalitas pernikahan di Pengadilan Agama Palembang Pemkot Palembang Pengadilan Agama pernikahan sah resepsi pernikahan massal resepsi pernikahan massal Palembang Sidang Isbat sidang isbat nikah Palembang 2025

Recent Posts

  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

12 jam ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

12 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…

17 jam ago
  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

1 hari ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

1 hari ago