Heboh! BKN Dorong Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun: Siapkah Indonesia Hadapi Dampak Besarnya?

oleh -155 Dilihat
BKN mengusulkan usia pensiun ASN menjadi 70 tahun bagi jabatan tertentu, namun kebijakan ini dipertimbangkan ketat karena dampaknya pada negara. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° BKN mengusulkan perpanjangan usia pensiun ASN hingga 70 tahun untuk jabatan fungsional utama.

° Meski dinilai banyak ASN senior masih produktif, rencana ini menuai sorotan karena berpotensi berdampak pada keuangan negara, regenerasi pegawai, dan kemampuan ekonomi nasional.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Rencana perpanjangan usia pensiun ASN kembali mencuri perhatian publik.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengusulkan agar batas pensiun bagi ASN—khususnya pejabat fungsional utama—diperpanjang hingga usia 70 tahun.

Usulan yang dibagikan melalui akun Instagram @ppid.by.suhu itu langsung memantik perbincangan karena dianggap cukup radikal dibanding aturan sebelumnya.

BKN menegaskan bahwa tidak semua jabatan ASN akan tersentuh kebijakan ini.

Peningkatan usia pensiun hanya ditujukan bagi jabatan fungsional utama, yang dinilai memiliki keahlian langka dan kontribusi strategis bagi negara.

Sebelumnya, kelompok jabatan ini pensiun pada usia 65 tahun.

BACA JUGA: Sudah Cair November! Begini Detik-Detik Rapel Gaji ASN 2025 yang Ditunggu Seluruh Indonesia

Sementara jabatan pelaksana, pengawas, administrator, ahli pertama/muda, ahli madya, hingga pimpinan tinggi tetap berada pada rentang 58–60 tahun.

Kepala BKN menjelaskan bahwa banyak ASN senior di jabatan fungsional utama masih sangat produktif dan memiliki pengalaman yang sulit digantikan.

Atas dasar itu, perpanjangan usia pensiun hingga 70 tahun dinilai bisa menjadi langkah strategis menjaga kualitas layanan publik di bidang tertentu.

Namun, BKN juga menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan memerlukan kajian matang.

Di balik usulan tersebut, muncul catatan kritis dari anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin.

Ia menyoroti bahwa jika usulan itu disetujui, Indonesia berpotensi memiliki usia pensiun ASN tertua di dunia.

BACA JUGA: Batal Dicairkan? Kemenkeu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Rapel Gaji Pensiunan ASN, TNI dan Polri 2025!

Menurutnya, kebijakan sebesar ini tidak bisa dilepaskan dari berbagai dampak jangka panjang yang perlu dikaji secara menyeluruh.

Khozin menilai perpanjangan usia pensiun akan memengaruhi banyak aspek, terutama kondisi keuangan negara.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya mempertimbangkan produktivitas pegawai lanjut usia serta tantangan regenerasi yang mungkin terhambat jika ASN senior bertahan lebih lama di posisinya.

Tak hanya itu, kemampuan ekonomi nasional dan stabilitas anggaran jangka panjang juga harus dihitung dengan cermat.

Apalagi, kebijakan ini akan menentukan arah pembangunan birokrasi di masa depan.

Pemerintah pun diminta untuk memastikan bahwa usulan tersebut tidak hanya menguntungkan satu sisi, tetapi memperhatikan keseimbangan antara kualitas SDM, efektivitas anggaran, dan kesempatan karier generasi penerus.

BACA JUGA: 4 ASN OKI Terjerat Korupsi Dispora Menunggu Surat Pemecatan dari BKSDM, Karier di Ujung Tanduk!

Untuk saat ini, usulan perpanjangan usia pensiun ASN hingga 70 tahun masih berada di meja pembahasan pemerintah.

Publik pun menunggu bagaimana keputusan finalnya—apakah akan menjadi langkah maju bagi birokrasi atau justru membawa tantangan baru bagi sistem kepegawaian Indonesia. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.