Categories: Nasional Pendidikan

Akhirnya Cair! Pemerintah Umumkan Jadwal Lengkap TPG 100%, THR, dan Gaji ke-13 Guru — Ini Tanggal Pastinya!

Ringkasan Berita:

° Pemerintah merilis jadwal resmi pencairan TPG 100%, THR TPG, dan gaji ke-13 bagi guru ASN.

° Penyaluran berlangsung bertahap mulai akhir November hingga 22 Desember 2025, menyesuaikan kesiapan daerah.

° Guru non-ASN juga diproses melalui Puslapdik dengan batas usulan 5 Desember 2025.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Menjelang penutup 2025, angin segar kembali berembus bagi para guru di seluruh Indonesia.

Pemerintah akhirnya memastikan jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen, Tunjangan Hari Raya (THR) TPG, serta gaji ke-13 yang selama beberapa bulan terakhir menjadi topik hangat di berbagai daerah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa seluruh proses penyaluran dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kecepatan administrasi masing-masing pemerintah daerah.

Rentang pencairan dimulai akhir November hingga 22 Desember 2025 — memberikan ruang agar semua verifikasi dapat dirampungkan tepat waktu.

Untuk TPG triwulan IV, pemerintah membaginya ke dalam dua fase. Tahap pertama sudah berjalan pada 12–25 November bagi daerah yang lebih gesit menyelesaikan verifikasi data.

Saat ini proses memasuki tahap kedua, yang masih akan berlangsung hingga akhir Desember.

BACA JUGA: Dibilang Bonus, Kok Berasa Hukuman? Guru Curhat Pahitnya TPG 100% yang Tak Kunjung Cair

Tak kalah ditunggu, THR TPG 100 persen ditetapkan cair pada 2–10 Desember 2025.

Jadwal ini berbarengan dengan pembayaran THR ASN nasional, sehingga guru dapat menikmati tambahan pendapatan menjelang perayaan akhir tahun.

Sementara itu, gaji ke-13 dijadwalkan cair pada 15–22 Desember 2025.

Kebijakan ini diharapkan membantu guru mempersiapkan kebutuhan libur Natal dan Tahun Baru.

Di balik layar, proses untuk guru non-ASN juga bergerak cepat.

Dinas Pendidikan daerah diberi waktu hingga 5 Desember 2025 untuk mengajukan usulan TPG.

BACA JUGA: TPG 100 Persen Bikin Heboh! Benarkah Cair Mendadak? Ini Fakta Resmi di Baliknya

Setelah itu, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melakukan verifikasi dan menerbitkan SKTP paling lambat 10 Desember.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: gaji ke-13 guru Kemendikdasmen Kemenkeu pencairan tunjangan guru Puslapdik THR guru TPG 100% TW4 TPG

Recent Posts

  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

5 jam ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

5 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…

10 jam ago
  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

1 hari ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

1 hari ago