Ariel Tatum resmi mengganti nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini setelah permohonannya dikabulkan PN Jakarta Selatan. (*/Istimewa)
JAKARTA, LINTANGPOS.com — Aktris resmi mengubah namanya setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan perubahan nama yang diajukannya.
Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 731/Pdt.P/2026/PN JKT.Sel. Ariel mengajukan permohonan perubahan nama pada 12 Agustus 2026.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengatakan Ariel hadir sebagai pemohon dalam persidangan.
Permohonan tersebut berkaitan dengan perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.
“Sebagai pemohon hadir di persidangan, intinya memohon perubahan nama, ya, perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini,” kata Halida saat ditemui di kantornya, Kamis (27/8/2026).
Halida menjelaskan, permohonan perubahan nama tersebut diajukan Ariel sebagai bentuk penghormatan terhadap pemberian nama dari kakek dan neneknya.
“Dengan alasan untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya,” ujar Halida.
Majelis hakim kemudian mengabulkan permohonan tersebut.
BACA JUGA: Bujang Gadis Empat Lawang Ukir Prestasi di Putra Putri Sriwijaya
Penetapan perubahan nama itu telah diunggah melalui sistem e-court Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Dan itu sudah dikabulkan oleh majelis hakim pada persidangan hari ini secara e-court. Dan sudah di-upload di e-court,” kata Halida.
Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, nama Ariel Tatum secara hukum berubah dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perubahan nama ini menjadi langkah administratif dan hukum yang dilakukan Ariel untuk mendapatkan penetapan resmi atas nama yang diajukan, sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap nama yang diberikan oleh kakek dan neneknya. (*/red)
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…
Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…
Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…
Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…
Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…