Bus AKAP Serempet Motor, Pengendara Tewas Mengenaskan 

oleh -236 Dilihat
oleh
Insiden maut di depan Pemkot Prabumulih menewaskan pengendara motor setelah terserempet bus AKAP. Polisi menduga kelalaian saat pindah lajur jadi penyebab utama, Kamis (18/12/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita: 

° Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Prabumulih, Kamis pagi (18/12/2024).

° Sebuah bus AKAP tujuan Pagar Alam–Bekasi menyerempet sepeda motor hingga pengendaranya tewas di tempat.

° Polisi menyebut korban terlindas bus saat berpindah lajur.


PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Suasana pagi yang biasanya sibuk di pusat Kota Prabumulih mendadak berubah mencekam.

Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi tepat di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 07.15 WIB.

Insiden ini melibatkan sepeda motor dan sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Akibat kecelakaan tersebut, satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara tidak ada korban luka lainnya.

Kendaraan roda enam yang terlibat adalah Mobil Hino Bus AKAP warna biru dengan nomor polisi G 7540 OD, rute Pagar Alam–Bekasi.

Bus tersebut dikemudikan oleh Asrul bin Madani (56), warga Kota Pagar Alam, yang diketahui memiliki SIM B II Umum dan dalam kondisi selamat tanpa luka.

BACA JUGA: Bupati Empat Lawang Blak-blakan! Jabatan Bukan Hak, Uang Sedikit Bisa Picu Krisis

Sementara korban meninggal dunia adalah Muhammad Faishol Amin (35), pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, warga Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. Saat kejadian, korban diketahui mengenakan helm.

Salah seorang warga di lokasi mengungkapkan, bus dan sepeda motor sama-sama melaju dari arah Palembang menuju Prabumulih.

Korban diduga hendak berpindah ke lajur kanan menuju lorong seberang Pemkot, sementara bus berupaya mendahului dari arah belakang.

“Motor mepet ke kanan, bus mau nyalip. Korban terserempet dan masuk ke kolong bus,” ujarnya.

Korban sempat terseret beberapa meter hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi.

Kejadian tersebut sontak mengundang perhatian warga dan aparat, mengingat lokasi kecelakaan tak jauh dari Mapolres Prabumulih.

BACA JUGA: Selfie Bak Kamera Profesional! Selfix Case Bawa Layar Belakang ke iPhone 17 Pro—Saingi Xiaomi 17 Pro?

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Lantas AKP Marlina menjelaskan, benturan keras mengakibatkan korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.

Di antaranya luka lecet pada lutut kiri dan leher, pendarahan dari hidung, robek pada kulit kepala, pecah tengkorak, luka lecet di punggung, hingga bola mata kiri keluar.

“Korban tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia di TKP. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Prabumulih,” jelasnya.

Hasil olah TKP dan keterangan saksi menguatkan dugaan bahwa kecelakaan terjadi saat pengendara sepeda motor berpindah lajur ke kanan tanpa memperhatikan arus lalu lintas.

Akibat kurang konsentrasi, sepeda motor bertabrakan dengan bus yang melaju di jalur yang sama, hingga korban terjatuh dan terlindas.

Polisi menyimpulkan kecelakaan ini diduga kuat akibat kelalaian pengendara sepeda motor.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Sadis di Lorong Pompa Terungkap! Pelaku Tertangkap Setelah Drama Kejar-Kejaran di Kebun Terpencil

Kasus tersebut kini ditangani Satlantas Polres Prabumulih dan mengacu pada Pasal 310 ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, seperti bekas goresan di jalur kanan jalan, bercak darah dan potongan tubuh korban, serta pecahan kaca kendaraan.

Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan beraspal baik, dua jalur, cuaca cerah, dan arus lalu lintas sedang di kawasan pertokoan serta permukiman.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Bus Hino biru G 7540 OD beserta STNK asli dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tanpa nomor polisi dan tanpa STNK. (*/red)