Calo Tiket di Pelabuhan TAA Bacok Rekan Sesama Calo, Kini Dibekuk Polisi

oleh -35 Dilihat
seorang calo tiket, ditangkap tim opsnal Polsek Sungsang setelah membacok Jon (54), rekan sesama calo, hingga korban mengalami luka serius di kepala, Rabu (10/9/2025).
Seorang calo tiket, ditangkap tim opsnal Polsek Sungsang setelah membacok Jon (54), rekan sesama calo, hingga korban mengalami luka serius di kepala, Rabu (10/9/2025). Foto: Istimewa

Banyuasin, LintangPos.com – Perselisihan antarcalo tiket di Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA), Sungsang, Banyuasin, berujung aksi penganiayaan brutal.

Ari Kresna (25), seorang calo tiket, ditangkap tim opsnal Polsek Sungsang setelah membacok Jon (54), rekan sesama calo, hingga korban mengalami luka serius di kepala, Rabu (10/9/2025).

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo SIK melalui Kapolsek Sungsang, Iptu Fariz Muhammad menjelaskan, insiden bermula dari adu mulut antara keduanya di Pelabuhan TAA pada Rabu pagi.

Situasi memanas ketika korban lebih dulu memukul pelaku menggunakan golok bersarung.

“Merasa dihina dan dipukul, tersangka meninggalkan lokasi. Namun, di perjalanan ia menemukan sebilah parang. Saat korban pulang berboncengan dengan rekannya, pelaku menghadang lalu membacok bagian dahi korban hingga terjatuh,” ujar Fariz.

Tidak berhenti di situ, pelaku kembali mengayunkan parang ke arah kepala korban. Aksi tersebut baru terhenti setelah ayah pelaku datang melerai dan mengevakuasi korban.

BACA JUGA: PWI Sumsel Tebar Kebaikan, Ratusan Nasi Kotak Ludes dalam 30 Menit

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

Korban sempat dilarikan ke klinik terdekat sebelum dirujuk ke rumah sakit di Palembang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi bergerak cepat. Tim opsnal Polsek Sungsang menangkap pelaku di rumah orang tuanya tanpa perlawanan. “Barang bukti berupa parang tidak ditemukan karena sudah dibuang tersangka ke parit,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. (*/red)