Sumber: Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Selatan.
PAGAR ALAM, LINTANGPOS.com — Di tengah perubahan zaman dan derasnya arus cerita dari dunia digital, sebuah kisah tua masih bertahan di Pagar Alam, Sumatra Selatan. Kisah itu adalah legenda Serunting Sakti, tokoh yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Si Pahit Lidah.
Bukan sekadar cerita tentang kesaktian, legenda ini diwariskan dari mulut ke mulut oleh masyarakat.
Salah satu orang yang masih memegang dan menuturkan kembali kisah tersebut adalah Chozali, warga Pagar Alam yang dipercaya sebagai juru kunci makam yang diyakini sebagai makam Serunting Sakti di Desa Pelang Kenidai.
Kisah mengenai Si Pahit Lidah memang memiliki banyak versi. Namun, di Pagar Alam, cerita tersebut memiliki jejak yang kuat karena masyarakat setempat mengaitkannya dengan sejumlah tempat, tokoh, serta peninggalan yang masih dikenal hingga kini.
Dalam buku Sriksetra terbitan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI (Sumatera Selatan), Desember 2024, karya Dedy Afrianto, tradisi tutur mengenai Serunting Sakti disebut sebagai salah satu kekayaan budaya yang masih diwariskan masyarakat Pagar Alam.
Dari Pinang Belingkar hingga Pagar Alam
Menurut penuturan Chozali, versi cerita yang berkembang di Pagar Alam menyebut Serunting Sakti sebagai keturunan Dewa Semidang, yang juga dikenal dengan nama Batare, Puyang Panjang, atau Bujang Semidang.
Tokoh tersebut disebut berasal dari Pinang Belingkar, Pagaruyung, Sumatra Barat.
Dalam kisah tersebut, kemudian muncul tokoh bernama Si Badrin, yang dikenal pula sebagai Serunting Sakti, Si Pahit Lidah, atau Si Pengucap. Ia disebut tinggal di kawasan Tangga Manik, di pinggir Sungai Selangis.
Si Badrin dikisahkan sebagai seorang yang gemar bercocok tanam. Ia menanam tebu di kawasan Tebat Muare Telang.
BACA JUGA: Cara Unik Pelajar SMK Empat Lawang Bangun Budaya Literasi
Di tengah kebunnya terdapat sebuah mata air yang tidak pernah kering, bahkan ketika musim kemarau tiba.
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…
Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…