Kunjungan kerja BAM DPR RI ke Sumsel mengungkap kejanggalan perusahaan sawit tanpa HGU puluhan tahun. Konflik agraria di Empat Lawang dan OKU Timur jadi sorotan.
Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI menyoroti dugaan pelanggaran perusahaan perkebunan di Sumatera Selatan yang beroperasi hingga 18 tahun tanpa HGU. Konflik agraria di Empat Lawang dan OKU Timur dinilai merugikan masyarakat dan segera dicarikan solusi adil.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Konflik agraria kembali menjadi sorotan nasional.
Kali ini, perhatian tertuju pada Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Dalam kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ke Sumsel, muncul fakta-fakta yang dinilai janggal terkait operasional perusahaan perkebunan yang telah berjalan belasan tahun, namun belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
Anggota Tim Kunjungan Kerja BAM DPR RI, Yudha Novanza Utama, secara terbuka menyoroti banyaknya dugaan pelanggaran perusahaan perkebunan, sebagaimana disampaikan langsung oleh Bupati Empat Lawang dan Bupati OKU Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan Yudha di sela kegiatan kunjungan kerja BAM DPR RI, Senin (26/01/2026), dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait konflik kemitraan usaha perkebunan di dua kabupaten tersebut.
Menurut Yudha, kondisi perusahaan yang telah beroperasi hingga 18 tahun tetapi baru mengusulkan HGU merupakan keanehan serius yang tidak boleh dianggap sepele.
BACA JUGA: Harga Sawit Terus Naik, Petani Kok Masih Mengeluh!
Ia menilai, persoalan ini bukan hanya masalah administrasi, melainkan berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
“Sudah 18 tahun beroperasi, tapi baru mengusulkan HGU. Ini menjadi alasan mereka tidak membayar pajak, sementara manfaat bagi masyarakat hampir tidak ada,” tegas Yudha.
HGU Jadi Celah Perusahaan Hindari Kewajiban
Yudha menjelaskan, ketiadaan HGU kerap dijadikan celah oleh perusahaan untuk menghindari kewajiban pajak dan tanggung jawab sosial.
Padahal, selama bertahun-tahun beroperasi, masyarakat sekitar justru masih berkutat dengan konflik lahan, ketidakpastian hak, hingga minimnya kesejahteraan.
Ia menegaskan, kehadiran BAM DPR RI di Sumsel bukan sekadar seremonial.
DPR RI, melalui BAM, menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat secara lintas komisi, guna memastikan persoalan yang terjadi di daerah mendapat perhatian serius di tingkat nasional.
Satgas Pangan memantau beras di Empat Lawang. Ketersediaan terpantau, sementara harga menunjukkan kecenderungan naik dan…
Polres Empat Lawang menggencarkan patroli preventif Ops Sikat I Musi 2026 untuk mengantisipasi kejahatan 3C,…
Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…
Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…
Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…
Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku Curat setelah perhiasan emas warga Desa…