Ia menilai inti persoalan bukan sekadar jumlah akun, tetapi juga lemahnya penegakan hukum dan rendahnya literasi digital masyarakat.
“Masyarakat harus dibekali kemampuan untuk memverifikasi informasi dengan baik agar tidak mudah terpengaruh hoaks. Jadi, kebijakan ini harus disertai upaya peningkatan literasi digital dan penguatan hukum,” jelasnya.
Politisi PKS ini juga mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan kondisi masyarakat yang beragam.
Tidak semua warga memiliki akses teknologi dan pemahaman digital yang sama, sehingga aturan harus disusun secara inklusif agar tidak menimbulkan diskriminasi.
Sebelumnya, pemerintah pernah mewacanakan kebijakan serupa, yakni mewajibkan pendaftaran akun media sosial menggunakan identitas asli dengan verifikasi faktual.
BACA JUGA: Van Dijk Fokus Bawa Liverpool Raih Liga Inggris dan Liga Champions Musim Ini
Sukamta menilai hal tersebut mungkin diterapkan, terutama pada perangkat modern yang semakin dominan di masyarakat.
“Ruang digital Indonesia harus menjadi tempat yang sehat, aman, dan adil. Bukan hanya bebas dari anonimitas, tapi juga bebas dari ketakutan, manipulasi, dan diskriminasi kebijakan,” pungkasnya. (*/red)






