Categories: Kasus Metropolis Palembang

Dua Sahabat Nyaris Dihakimi Massa Setelah Aksi Nekatnya Bongkar Rumah Kosong

Ringkasan Berita:

° Dua sahabat di Palembang ditangkap warga saat mencuri di rumah kosong di Lorong Bersama.

° Polisi tiba cepat dan mengamankan keduanya. Pelaku mengaku sudah dua kali beraksi dan menjual barang curian untuk kebutuhan hidup.

° Korban berharap pelaku dihukum berat.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Dua sahabat, Anton (35) dan M Ario Mualana (23), harus berurusan dengan polisi setelah aksi pencurian di rumah kosong di Lorong Bersama, 8 Ulu, Jakabaring, Rabu (26/11).

Warga yang memergoki keduanya langsung mengepung dan hampir menghakimi pasangan pencuri itu. Situasi memanas sebelum petugas tiba di lokasi.

Tim SPKT dan Satreskrim Polrestabes Palembang bergerak cepat ke TKP dan mengamankan kedua pelaku, mengakhiri drama yang sempat menyedot perhatian warga.

Informasi di lapangan menyebutkan, keduanya sudah dua kali menyatroni rumah milik Yulius. Aksi pertama dilakukan Minggu malam (22/11) dengan menjebol jendela lantai dua.

Mereka lalu membawa kabur pakaian dan perabot rumah. Hasil curian dijual di kawasan Cinde untuk kebutuhan makan sehari-hari, menurut pengakuan para pelaku.

Rabu sore, sekitar pukul 16.00, keduanya kembali mencoba peruntungan dengan merusak pintu lantai dua. Namun kali ini, gerak mereka dipergoki korban.

BACA JUGA: iPhone 17 Raib Disapu Maling! PS Store Bandar Lampung Dibobol dalam Aksi Super Rapi

Yulius bersama warga langsung menangkap dan menahan keduanya sampai polisi datang. Rumah yang menjadi sasaran diketahui sedang kosong peninggalan orang tua.

Yulius mengaku sudah dua kali mengalami pencurian. Ia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar jera dan tak mengulangi perbuatannya.

Anton dan Ario pasrah ketika ditanya warga. Mereka mengaku mengandalkan tang untuk merusak jendela dan pintu setiap kali beraksi.

KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan kejadian tersebut. Polisi kini menyerahkan pelaku ke unit Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penelusuran lanjutan akan dilakukan untuk mengetahui apakah keduanya juga terlibat aksi pencurian di lokasi lain di wilayah Palembang. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: aksi nekat kriminal Palembang Lorong Bersama Lorong Bersama Palembang massa marah pelaku ditangkap pencurian Palembang pencurian rumah kosong rumah kosong Satreskrim Palembang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

35 menit ago
  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

8 jam ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

1 hari ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

1 hari ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…

1 hari ago