Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel dr. Yulianto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung penyelesaian berbagai permasalahan aset pemerintah, termasuk tanah reklamasi milik Pemprov Sumsel di kawasan Jakabaring.
“Beberapa waktu lalu kami juga mendapat penghargaan dari Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk pengakuan atas upaya tersebut,” jelas Yulianto.
Ia pun memberikan apresiasi kepada jajaran bidang intelijen Kejati Sumsel yang berperan aktif dalam menangani permasalahan masyarakat yang menempati lahan aset milik pemerintah provinsi, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan berkeadilan.
Melalui sinergi yang kuat antara Pemprov dan Kejati, Herman Deru berharap seluruh aset daerah dapat terkelola dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan. (*/red)





