Palembang, LintangPos.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, saat penandatanganan Nota Kesepakatan di Ruang Rapat Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan DJKN.
Ia menekankan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel, agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Bicara aset ini kita harus betul-betul melakukan dengan baik dan tertib. Dalam MoU ini kita sepakati optimalisasi pendataan, penataan, penilaian, hingga penagihan piutang. Ini berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Sumsel dengan dukungan DJKN,” tegas Herman Deru.
Kerja sama tersebut tidak hanya menyangkut pendataan, tetapi juga meliputi penilaian serta optimalisasi pengelolaan piutang daerah.







