Pemusnahan barang bukti 40 perkara di Kejari Empat Lawang jadi simbol komitmen penegakan hukum dan perang terhadap narkoba, Selasa (16/12/2025). Foto: */LINTANGPOS.com
° Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti dari 40 perkara tindak pidana umum yang telah inkrah, didominasi kasus narkoba.
° Bupati Joncik Muhammad hadir langsung, menegaskan komitmen bersama menekan kejahatan dan menyelamatkan generasi muda.
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Suasana halaman Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Selasa (16/12/2025), tampak berbeda dari biasanya.
Tumpukan barang bukti dari berbagai tindak pidana umum satu per satu dimusnahkan, disaksikan langsung oleh Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, jajaran kejaksaan, serta unsur terkait lainnya.
Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari 40 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama periode Juni hingga Desember 2025.
Dari puluhan perkara itu, kasus narkotika menjadi yang paling mendominasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Retno Setiawati, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara, mulai dari 20 perkara orang dan harta benda, 5 perkara kamnegtibum dan TPUL, hingga 15 perkara narkotika.
“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali sekaligus memberikan kepastian hukum bahwa proses penegakan hukum telah dilaksanakan hingga tuntas,” ujar Retno kepada wartawan.
BACA JUGA: Dua Warga Desa Bandar Agung Seret Barang Bukti Ganja dan Sabu Seberat Ratusan Gram ke Meja Hukum
Untuk perkara narkotika, jumlah barang bukti yang dimusnahkan terbilang fantastis.
Di antaranya sabu seberat 51,971 gram, ekstasi 14 butir dengan berat 4,646 gram, pecahan dan serbuk ekstasi seberat 4,967 gram, serta ganja seberat 948,68 gram.
Tak hanya itu, berbagai alat pendukung penyalahgunaan narkoba seperti bong, jarum suntik, kaca pirek, timbangan digital, korek api, plastik klip bening, hingga tas dan pakaian turut dimusnahkan.
Selain narkotika, Kejari Empat Lawang juga memusnahkan barang bukti lain berupa senjata api rakitan, amunisi tajam dan karet kaliber 38, senjata tajam, batang kayu, pipa besi, kunci, pakaian, kertas rekap togel, cutter, gergaji besi, jeriken, hingga terpal.
Page: 1 2
Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…
Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…
Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…
Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…