Categories: Empat Lawang Pemerintahan

Gunung Narkoba Dimusnahkan! Bupati Empat Lawang Saksikan Bukti Kejahatan 40 Perkara Dilalap Api

Ringkasan Berita:

° Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti dari 40 perkara tindak pidana umum yang telah inkrah, didominasi kasus narkoba.

° Bupati Joncik Muhammad hadir langsung, menegaskan komitmen bersama menekan kejahatan dan menyelamatkan generasi muda.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Suasana halaman Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Selasa (16/12/2025), tampak berbeda dari biasanya.

Tumpukan barang bukti dari berbagai tindak pidana umum satu per satu dimusnahkan, disaksikan langsung oleh Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, jajaran kejaksaan, serta unsur terkait lainnya.

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari 40 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama periode Juni hingga Desember 2025.

Dari puluhan perkara itu, kasus narkotika menjadi yang paling mendominasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Retno Setiawati, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara, mulai dari 20 perkara orang dan harta benda, 5 perkara kamnegtibum dan TPUL, hingga 15 perkara narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali sekaligus memberikan kepastian hukum bahwa proses penegakan hukum telah dilaksanakan hingga tuntas,” ujar Retno kepada wartawan.

BACA JUGA: Dua Warga Desa Bandar Agung Seret Barang Bukti Ganja dan Sabu Seberat Ratusan Gram ke Meja Hukum

Untuk perkara narkotika, jumlah barang bukti yang dimusnahkan terbilang fantastis.

Di antaranya sabu seberat 51,971 gram, ekstasi 14 butir dengan berat 4,646 gram, pecahan dan serbuk ekstasi seberat 4,967 gram, serta ganja seberat 948,68 gram.

Tak hanya itu, berbagai alat pendukung penyalahgunaan narkoba seperti bong, jarum suntik, kaca pirek, timbangan digital, korek api, plastik klip bening, hingga tas dan pakaian turut dimusnahkan.

Selain narkotika, Kejari Empat Lawang juga memusnahkan barang bukti lain berupa senjata api rakitan, amunisi tajam dan karet kaliber 38, senjata tajam, batang kayu, pipa besi, kunci, pakaian, kertas rekap togel, cutter, gergaji besi, jeriken, hingga terpal.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Bupati Joncik Muhammad kasus narkoba Kejaksaan Negeri Empat Lawang narkotika pemusnahan barang bukti penegakan hukum tindak pidana umum

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Ada Pembahasan Perubahan APBD 2026, Simak Agenda Pemkab Empat Lawang Berikut!

DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…

8 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

2 hari ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

2 hari ago