Categories: Empat Lawang Pemerintahan

Gunung Narkoba Dimusnahkan! Bupati Empat Lawang Saksikan Bukti Kejahatan 40 Perkara Dilalap Api

Ringkasan Berita:

° Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti dari 40 perkara tindak pidana umum yang telah inkrah, didominasi kasus narkoba.

° Bupati Joncik Muhammad hadir langsung, menegaskan komitmen bersama menekan kejahatan dan menyelamatkan generasi muda.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Suasana halaman Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Selasa (16/12/2025), tampak berbeda dari biasanya.

Tumpukan barang bukti dari berbagai tindak pidana umum satu per satu dimusnahkan, disaksikan langsung oleh Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, jajaran kejaksaan, serta unsur terkait lainnya.

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari 40 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama periode Juni hingga Desember 2025.

Dari puluhan perkara itu, kasus narkotika menjadi yang paling mendominasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Retno Setiawati, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara, mulai dari 20 perkara orang dan harta benda, 5 perkara kamnegtibum dan TPUL, hingga 15 perkara narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali sekaligus memberikan kepastian hukum bahwa proses penegakan hukum telah dilaksanakan hingga tuntas,” ujar Retno kepada wartawan.

BACA JUGA: Dua Warga Desa Bandar Agung Seret Barang Bukti Ganja dan Sabu Seberat Ratusan Gram ke Meja Hukum

Untuk perkara narkotika, jumlah barang bukti yang dimusnahkan terbilang fantastis.

Di antaranya sabu seberat 51,971 gram, ekstasi 14 butir dengan berat 4,646 gram, pecahan dan serbuk ekstasi seberat 4,967 gram, serta ganja seberat 948,68 gram.

Tak hanya itu, berbagai alat pendukung penyalahgunaan narkoba seperti bong, jarum suntik, kaca pirek, timbangan digital, korek api, plastik klip bening, hingga tas dan pakaian turut dimusnahkan.

Selain narkotika, Kejari Empat Lawang juga memusnahkan barang bukti lain berupa senjata api rakitan, amunisi tajam dan karet kaliber 38, senjata tajam, batang kayu, pipa besi, kunci, pakaian, kertas rekap togel, cutter, gergaji besi, jeriken, hingga terpal.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Bupati Joncik Muhammad kasus narkoba Kejaksaan Negeri Empat Lawang narkotika pemusnahan barang bukti penegakan hukum tindak pidana umum

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Regional
  • Sumsel
  • Teknologi

Telkom Siap Dukung Digitalisasi Pemkab Empat Lawang

Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Nasional
  • Sumsel

UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…

8 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Strategis Pemkab Empat Lawang Digelar Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menggelar tiga agenda strategis, mulai pengawasan konstruksi hingga FGD RUU Ketransmigrasian pada…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Program Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Ingatkan Warga

Polsek Muara Pinang menggencarkan program Makmano Karhutla dengan patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

1 hari ago