Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama unsur terkait kini memperkuat tiga sisi penanganan Karhutla, yakni percepatan pemadaman, pencegahan kebakaran baru serta perlindungan masyarakat yang terdampak asap. (*/red)
Herman Deru Cek Posko Karhutla, Layanan Kesehatan Diminta 24 Jam





