Jalan provinsi di Palembang gelap dan dikeluhkan warga. Dishub Sumsel menyebut pemasangan lampu belum jadi prioritas karena lalu lintas sepi. Foto: Istimewa
Sejumlah jalan provinsi di pinggiran Palembang dikeluhkan warga karena minim penerangan dan rawan kriminalitas serta kecelakaan. Dishub Sumsel mengakui kondisi tersebut, namun menyebut pemasangan lampu belum menjadi prioritas karena belum ada permintaan resmi dan volume lalu lintas masih sepi.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Keluhan demi keluhan mulai bermunculan dari warga yang bermukim dan beraktivitas di pinggiran Kota Palembang.
Sejumlah ruas jalan berstatus provinsi yang minim penerangan atau bahkan gelap gulita dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Selain rawan kecelakaan lalu lintas, kondisi tersebut juga memicu kekhawatiran akan potensi tindak kriminal.
Salah satu ruas yang disorot warga adalah Jalan Adi Sucipto. Jalan yang menjadi penghubung penting antarwilayah ini disebut kerap gelap ketika malam tiba.
Minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) membuat pengendara harus ekstra waspada, terlebih saat melintas di jam-jam sepi.
“Kalau malam benar-benar gelap. Apalagi kalau hujan, jarak pandang terbatas. Kami khawatir terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan,” kata salah seorang warga yang kerap melintas di kawasan tersebut.
BACA JUGA: Mayat Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan
Menanggapi keluhan itu, Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sumatera Selatan (Dishub Sumsel), Purwa Eddy, membenarkan bahwa ruas jalan yang dikeluhkan warga memang berstatus sebagai jalan provinsi.
Artinya, kewenangan pengelolaan, termasuk pemasangan lampu jalan, berada di tangan pemerintah provinsi.
“Status jalannya jalan provinsi. Itu gelap, cuma selama ini tidak ada permintaan untuk dibikin lampu, baik permintaan dari masyarakat atau pihak terkait. Inisiatif dari kami itu tidak pernah kami masukkan,” ujar Purwa Eddy saat ditemui di kantornya, Jumat (23/1/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemasangan lampu jalan tidak otomatis dilakukan meski kondisi lapangan dinilai gelap.
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…
Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…
Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…
Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…
Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…