Categories: Metropolis Palembang Palembang Sumsel

Jalan Provinsi Palembang Gelap dan Rawan, Warga Resah Keselamatan Terancam

Ringkasan Berita:

Sejumlah jalan provinsi di pinggiran Palembang dikeluhkan warga karena minim penerangan dan rawan kriminalitas serta kecelakaan. Dishub Sumsel mengakui kondisi tersebut, namun menyebut pemasangan lampu belum menjadi prioritas karena belum ada permintaan resmi dan volume lalu lintas masih sepi.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Keluhan demi keluhan mulai bermunculan dari warga yang bermukim dan beraktivitas di pinggiran Kota Palembang.

Sejumlah ruas jalan berstatus provinsi yang minim penerangan atau bahkan gelap gulita dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Selain rawan kecelakaan lalu lintas, kondisi tersebut juga memicu kekhawatiran akan potensi tindak kriminal.

Salah satu ruas yang disorot warga adalah Jalan Adi Sucipto. Jalan yang menjadi penghubung penting antarwilayah ini disebut kerap gelap ketika malam tiba.

Minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) membuat pengendara harus ekstra waspada, terlebih saat melintas di jam-jam sepi.

“Kalau malam benar-benar gelap. Apalagi kalau hujan, jarak pandang terbatas. Kami khawatir terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan,” kata salah seorang warga yang kerap melintas di kawasan tersebut.

BACA JUGA: Mayat Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan

Status Jalan Provinsi Jadi Kewenangan Dishub Sumsel

Menanggapi keluhan itu, Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sumatera Selatan (Dishub Sumsel), Purwa Eddy, membenarkan bahwa ruas jalan yang dikeluhkan warga memang berstatus sebagai jalan provinsi.

Artinya, kewenangan pengelolaan, termasuk pemasangan lampu jalan, berada di tangan pemerintah provinsi.

“Status jalannya jalan provinsi. Itu gelap, cuma selama ini tidak ada permintaan untuk dibikin lampu, baik permintaan dari masyarakat atau pihak terkait. Inisiatif dari kami itu tidak pernah kami masukkan,” ujar Purwa Eddy saat ditemui di kantornya, Jumat (23/1/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemasangan lampu jalan tidak otomatis dilakukan meski kondisi lapangan dinilai gelap.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Dishub Sumsel Jalan Adi Sucipto Palembang jalan gelap Palembang jalan provinsi Palembang kecelakaan lalu lintas kriminalitas jalan raya lampu jalan Palembang penerangan jalan umum

Recent Posts

  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

12 jam ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

12 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…

17 jam ago
  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

1 hari ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

1 hari ago