Categories: Kasus Lubuk Linggau Sumsel

Kejari Lubuk Linggau Ekspose ke Kajati Sumsel, Tunggu Hasil BPKP soal Dugaan Korupsi di PMI

Ringkasan Berita:
° Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau menggelar ekspose ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel terkait kasus dugaan korupsi biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Lubuk Linggau tahun 2023–2024.

° Hingga kini, proses masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP Sumsel yang belum rampung.

° Kajari melalui Kasi Intel Armein Ramdhani menegaskan, ekspose dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sembari menunggu hasil resmi BPKP.


Lubuk Linggau, LintangPos.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan korupsi biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Lubuk Linggau tahun 2023–2024.

Pihak Kejari telah melakukan ekspose ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk membahas perkembangan dan langkah hukum lanjutan dalam kasus tersebut.

Kajari Lubuk Linggau, Suwarno, melalui Kasi Intel Armein Ramdhani, pada Minggu (26/10/2025), menyampaikan bahwa ekspose ini dilakukan untuk meminta petunjuk dari Kajati Sumsel mengenai arah penanganan kasus selanjutnya.

“Kita sudah ambil langkah, ekspose ke Kajati Sumsel. Hal ini untuk meminta petunjuk langkah ke depan seperti apa yang akan kita ambil. Apakah masih tetap menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP Sumsel, atau menggunakan perhitungan internal. Untuk selanjutnya, kita tunggu hasil ekspose ini,” jelas Armein.

Hingga kini, Kejari Lubuk Linggau masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel yang belum juga keluar.

Padahal, pihak Kejari telah dua kali mengajukan permohonan resmi terkait hal tersebut.

BACA JUGA: Hakim Tolak Eksepsi Fitrianti Agustinda dalam Kasus Korupsi Dana PMI Palembang

“Permintaan pertama kita kirimkan pada April, dan yang kedua pada 26 Agustus 2025. Surat kedua itu berisi permintaan perkembangan penghitungan atau tindak lanjut dari surat sebelumnya. Namun sampai sekarang belum ada balasan dari pihak BPKP Sumsel,” terang Armein.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Armein Ramdhani BPKP Sumsel dugaan korupsi biaya pengelolaan darah dugaan korupsi PMI ekspose Kejari ke Kajati Sumsel hasil penghitungan kerugian negara BPKP Sumsel Kajati Sumsel kasus korupsi PMI Lubuk Linggau 2025 Kejaksaan Tinggi Sumsel Kejari Lubuk Linggau penghitungan kerugian negara Suwarno

Recent Posts

  • Headline
  • OKI
  • Sumsel

ASN OKI Tewas Ditikam Istri, Motif Masih Didalami

ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…

27 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

DPRD Empat Lawang Soroti Efisiensi dan Prioritas Anggaran

Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Perubahan APBD Empat Lawang 2026 Defisit Rp267 Miliar

Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…

9 jam ago
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Ada Pembahasan Perubahan APBD 2026, Simak Agenda Pemkab Empat Lawang Berikut!

DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

2 hari ago