Categories: Empat Lawang Sumsel

MoU Besar-Besaran di Sumsel! Bupati Joncik Ungkap Langkah Berani Bersihkan Pemerintahan dan Percepat Pembangunan

Ringkasan Berita:

° Pemprov Sumsel, Kejati Sumsel, dan Pemkab Empat Lawang meneken MoU strategis untuk memperkuat koordinasi hukum, pengamanan aset, serta pendampingan tata kelola daerah.

° Bupati Joncik menyebut sinergi ini penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan integritas pelayanan publik.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan kembali ditegaskan lewat penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sumsel, Kejaksaan Tinggi Sumsel, dan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad turut hadir dan menandatangani kesepakatan yang digelar di Griya Agung, Jumat (5/12/2025).

Kerja sama lintas lembaga ini bertujuan memperkuat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

MoU tersebut mencakup pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, dukungan penanganan permasalahan hukum, pengamanan aset daerah, hingga percepatan realisasi program prioritas pemerintah.

Bupati Joncik menyambut positif langkah ini dan menilai sinergi dengan kejaksaan merupakan kebutuhan penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan terstruktur.

“Dengan adanya kerja sama ini jadi pendampingan hukum yang tepat, program pembangunan bisa berjalan lebih cepat, lebih aman, dan tentunya sesuai aturan. Kami berkomitmen menjaga integritas demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA: Perum BULOG dan Pemkab Muara Enim Tandatangani MoU Pembangunan Infrastruktur Pascapanen

Ia berharap hubungan kelembagaan antara pemda dan kejaksaan semakin kuat sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan berintegritas.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sumsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, para bupati dan wali kota se-Sumsel, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri.

Tindak Lanjut: Pidana Kerja Sosial Mulai Diterapkan

Dalam kesempatan berbeda, Kejati Sumsel juga menjelaskan bahwa pelaku pidana tertentu di wilayah Sumsel bakal dikenakan sanksi pidana sosial.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Empat Lawang Joncik Muhammad Kejati Sumsel KUHP baru MoU Sumsel Pendampingan Hukum pengamanan aset pidana sosial

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Gelar Salat Istisqa di 10 Kecamatan

Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…

2 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

12 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Karhutla Sumsel Capai 404 Hektare, 84 Hektare Masih Terbakar

Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Pendopo Ungkap Penggelapan Motor

Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…

16 jam ago