Categories: Kasus Metropolis Palembang

Narkotika Menggila! 538 Perkara Kuasai Meja Hijau PN Palembang Sepanjang 2025, Vonis Mati Jadi Sorotan

Ringkasan Berita:

° Perkara narkotika masih menjadi “raja kasus” di PN Palembang sepanjang 2025 dengan 538 perkara.

° Bahkan tiga terdakwa dijatuhi hukuman mati.

° Di tengah lonjakan kasus narkoba dan korupsi, PN Palembang mencatat kinerja tinggi dan kembali meraih predikat AMPUH.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Peredaran narkotika seolah tak mengenal kata surut di Kota Palembang.

Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus mencatat perkara narkotika sebagai kasus yang paling mendominasi penanganan perkara, meninggalkan jenis kejahatan lain jauh di belakang.

Data resmi PN Palembang menunjukkan, sejak Januari hingga Desember 2025 terdapat 538 perkara narkotika yang masuk dan disidangkan.

Angka tersebut menempatkan kasus yang kerap disebut “garam cina” ini sebagai kejahatan paling banyak mengisi ruang sidang PN Palembang.

Dominasi narkotika disusul perkara pencurian sebanyak 499 perkara, sementara penggelapan berada di posisi ketiga dengan 98 perkara.

Tingginya angka ini menjadi cermin bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius di wilayah hukum Sumatera Selatan, khususnya Palembang.

BACA JUGA: Gunung Narkoba Dimusnahkan! Bupati Empat Lawang Saksikan Bukti Kejahatan 40 Perkara Dilalap Api

Tak hanya dari sisi kuantitas, perkara narkotika juga menyita perhatian publik karena dampak hukumnya yang berat.

Sepanjang 2025, PN Palembang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap tiga terdakwa, dan seluruhnya berasal dari kasus narkotika.

Putusan ini menegaskan sikap tegas pengadilan terhadap narkotika yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Di sisi lain, perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) juga menunjukkan tren meningkat.

Sepanjang 2025, PN Palembang menangani 92 perkara Tipikor, dengan total 100 perkara yang diputus, termasuk sisa perkara tahun sebelumnya.

Korupsi pun menjadi salah satu kasus yang “naik daun” dan terus menyita perhatian masyarakat.

BACA JUGA: Bupati Lahat Pecat Kades Suka Makmur Gara-Gara Narkoba!

Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, Dr. I Nyoman Wiguna, melalui Koordinator Juru Bicara PN Palembang, Chandra, menyampaikan bahwa tingkat penyelesaian perkara sepanjang 2025 tergolong sangat tinggi.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AMPUH anak kecanduan narkoba di Sumatera Selatan garam cina kasus narkoba Palembang kinerja pengadilan perkara korupsi perkara narkotika PN Palembang Tipikor vonis mati

Recent Posts

  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

2 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

2 hari ago