Categories: Kasus Metropolis Palembang

Narkotika Menggila! 538 Perkara Kuasai Meja Hijau PN Palembang Sepanjang 2025, Vonis Mati Jadi Sorotan

Ringkasan Berita:

° Perkara narkotika masih menjadi “raja kasus” di PN Palembang sepanjang 2025 dengan 538 perkara.

° Bahkan tiga terdakwa dijatuhi hukuman mati.

° Di tengah lonjakan kasus narkoba dan korupsi, PN Palembang mencatat kinerja tinggi dan kembali meraih predikat AMPUH.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Peredaran narkotika seolah tak mengenal kata surut di Kota Palembang.

Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus mencatat perkara narkotika sebagai kasus yang paling mendominasi penanganan perkara, meninggalkan jenis kejahatan lain jauh di belakang.

Data resmi PN Palembang menunjukkan, sejak Januari hingga Desember 2025 terdapat 538 perkara narkotika yang masuk dan disidangkan.

Angka tersebut menempatkan kasus yang kerap disebut “garam cina” ini sebagai kejahatan paling banyak mengisi ruang sidang PN Palembang.

Dominasi narkotika disusul perkara pencurian sebanyak 499 perkara, sementara penggelapan berada di posisi ketiga dengan 98 perkara.

Tingginya angka ini menjadi cermin bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius di wilayah hukum Sumatera Selatan, khususnya Palembang.

BACA JUGA: Gunung Narkoba Dimusnahkan! Bupati Empat Lawang Saksikan Bukti Kejahatan 40 Perkara Dilalap Api

Tak hanya dari sisi kuantitas, perkara narkotika juga menyita perhatian publik karena dampak hukumnya yang berat.

Sepanjang 2025, PN Palembang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap tiga terdakwa, dan seluruhnya berasal dari kasus narkotika.

Putusan ini menegaskan sikap tegas pengadilan terhadap narkotika yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Di sisi lain, perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) juga menunjukkan tren meningkat.

Sepanjang 2025, PN Palembang menangani 92 perkara Tipikor, dengan total 100 perkara yang diputus, termasuk sisa perkara tahun sebelumnya.

Korupsi pun menjadi salah satu kasus yang “naik daun” dan terus menyita perhatian masyarakat.

BACA JUGA: Bupati Lahat Pecat Kades Suka Makmur Gara-Gara Narkoba!

Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, Dr. I Nyoman Wiguna, melalui Koordinator Juru Bicara PN Palembang, Chandra, menyampaikan bahwa tingkat penyelesaian perkara sepanjang 2025 tergolong sangat tinggi.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AMPUH anak kecanduan narkoba di Sumatera Selatan garam cina kasus narkoba Palembang kinerja pengadilan perkara korupsi perkara narkotika PN Palembang Tipikor vonis mati

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Agenda Pemkab Empat Lawang Selasa 22 September, Ada Kunjungan Gubernur Hingga Pelantikan Pejabat!

Empat agenda Pemkab Empat Lawang pada Selasa 22 September 2026 meliputi pembangunan jembatan, persiapan Satgas…

6 jam ago
  • Headline
  • OKI
  • Sumsel

ASN OKI Tewas Ditikam Istri, Motif Masih Didalami

ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

DPRD Empat Lawang Soroti Efisiensi dan Prioritas Anggaran

Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Perubahan APBD Empat Lawang 2026 Defisit Rp267 Miliar

Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…

17 jam ago
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Ada Pembahasan Perubahan APBD 2026, Simak Agenda Pemkab Empat Lawang Berikut!

DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

2 hari ago