Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara berhasil menangkap pelaku curanmor Doni Setiawan dalam Operasi Sikat Musi II 2025, Senin (3/11/2025). Foto: Istimewa
Ringkasan Berita:
° Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara menangkap Doni Setiawan (39) pelaku curanmor dalam Operasi Sikat Musi II 2025.° Pelaku mencuri Yamaha Vega AB 4264 KM dan menggadaikannya Rp2,7 juta.
° Polisi amankan barang bukti dan imbau warga waspada terhadap tindak kejahatan serupa.
Lubuk Linggau, LintangPos.com – Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Polres Lubuklinggau, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Doni Setiawan (39).
Penangkapan dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 pada Senin (3/11/2025) di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Utara.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara Iptu Sumardi, SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Beny Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku Doni Setiawan telah kami amankan setelah melakukan pencurian sepeda motor milik warga di wilayah Lubuklinggau Utara,” ujar Kapolsek.
Kasus ini bermula pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 18.20 WIB. Korban saat itu pergi ke rumah temannya di Gang Buntu RT 08, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, menggunakan sepeda motor Yamaha Vega AB 4264 KM.
Setelah memarkirkan motor di garasi rumah temannya, korban menginap di Hotel WE.
BACA JUGA: Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Muara Kelingi, Satu Masih Buron!
Keesokan harinya, korban mendapati motor tersebut telah hilang dan melaporkan kejadian ke Polsek Lubuklinggau Utara.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Barang yang hilang berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam tahun 2018.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku Doni Setiawan.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motor hasil curian telah digadaikan seharga Rp2,7 juta.
Page: 1 2
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…
Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…
Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…