Categories: Bengkulu Berita Kepahiang

Proyek BPBD Kepahiang Disorot, Tinggalkan Hutang ke Warga dan Bangunan Terbengkalai

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Proyek rekonstruksi fisik milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepahiang kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, perhatian tertuju pada salah satu paket proyek pembangunan bernilai lebih dari satu miliar rupiah yang diduga tidak selesai dikerjakan, menggunakan material diduga ilegal di lokasi, serta meninggalkan sejumlah hutang kepada warga setempat.

Berdasarkan penelusuran Lintang Pos, BPBD Kabupaten Kepahiang pada tahun anggaran berjalan memiliki enam paket proyek fisik rekonstruksi pelapis tebing dan jalan dengan total nilai mencapai Rp28,2 miliar.

Seluruh paket tersebut ditargetkan rampung sebelum akhir tahun, mengingat kontrak pekerjaan telah dimulai sejak Mei 2025.

Namun di lapangan, realitas tak sepenuhnya sejalan dengan target.

Salah satu paket proyek rekonstruksi ruas jalan di Desa Benuang Galing, Kecamatan Seberang Musi, yang dikerjakan oleh CV Sulung Sakti dengan nilai kontrak Rp1,03 miliar, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.

BACA JUGA: Program MCK 2025 di Kepahiang, Septic Tank Diambil Alih Dinas?

Saat awak media turun langsung ke lokasi pada Selasa, 17 Februari 2026, sejumlah kejanggalan terlihat jelas.

Pekerjaan fisik tampak belum selesai, bahkan terkesan ditinggalkan.

Di sisi kanan jalan, saluran pembuangan air limbah (siring) hanya terpasang rangka besi tanpa pengecoran dinding yang memadai.

Beberapa bagian terlihat rontok dan rapuh. Sementara di sisi kiri jalan, masih terdapat galian terbuka yang belum dikerjakan maupun dicor.

Tak jauh dari jembatan, badan jalan dipenuhi tumpukan material, dengan kondisi jalan yang belum diselesaikan secara menyeluruh.

Kondisi ini menimbulkan keresahan warga sekitar, salah satunya Purnadi (60), warga Talang Merto, Dusun 1 Desa Benuang Galing.

BACA JUGA: Jadwal Sekolah Selama Ramadhan di Kabupaten Kepahiang Resmi Diatur, Berikut Rinciannya!

Kebun miliknya berada tepat di sekitar lokasi proyek.

Kepada wartawan, Purnadi mengungkapkan kekecewaan dan kekesalannya terhadap pihak kontraktor dan para pekerja.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Benuang Galing BPBD Kepahiang hutang warga infrastruktur daerah material ilegal penambangan liar proyek rekonstruksi

Recent Posts

  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

14 jam ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

14 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…

19 jam ago
  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

1 hari ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

2 hari ago