RESMI! Guru Sertifikasi Bakal Terima Tambahan Rp5 Juta Jelang Nataru? Ini Fakta Lengkap di Balik Isu yang Ramai di WhatsApp

oleh -595 Dilihat
oleh
Tambahan TPG hingga Rp5 juta jelang Nataru 2025 bukan isu hoaks. Simak penjelasan resmi pemerintah, syarat penerima, dan mekanisme pencairannya. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° Isu tambahan tunjangan Rp5 juta bagi guru sertifikasi jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ramai beredar.

° Pemerintah akhirnya memberi penjelasan resmi: tambahan tersebut bukan bonus, melainkan bagian dari THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN dengan ketentuan tertentu.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), jagat percakapan guru di media sosial dan grup WhatsApp mendadak ramai.

Sebuah kabar menyebutkan bahwa guru bersertifikasi bakal menerima tambahan tunjangan dengan nilai fantastis, bahkan disebut bisa menembus angka Rp5 juta.

Tak sedikit guru yang bertanya-tanya: apakah informasi ini benar atau sekadar isu menyesatkan yang berulang setiap akhir tahun?

Kegelisahan itu wajar. Selama bertahun-tahun, isu tunjangan guru kerap muncul tanpa kejelasan sumber.

Namun kali ini, kabar tersebut mendapat sorotan serius karena disertai klaim adanya “bonus” tunjangan sertifikasi di akhir tahun 2025.

Untuk menjawab keraguan itu, kanal edukasi Guru Abad 21 Selasa, 16 Desember 2025, menyampaikan klarifikasi berdasarkan regulasi resmi pemerintah.

BACA JUGA: Akhir Tahun Jadi Berkah! TPG 100%, THR dan Gaji ke-13 Guru Cair Beruntun hingga Desember 2025

Hasilnya cukup jelas: tambahan tunjangan yang ramai dibicarakan itu memang ada, tetapi bukan bonus di luar ketentuan.

Tambahan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru.

Tambahan TPG Dua Bulan, Bukan Bonus Dadakan

Pemerintah menetapkan bahwa dalam komponen THR dan gaji ke-13 tahun 2025, terdapat tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang nilainya setara dua bulan.

Skemanya sederhana: satu bulan TPG dibayarkan bersama THR dan satu bulan lainnya dibayarkan bersama gaji ke-13.

Dengan skema ini, guru ASN bersertifikasi yang memenuhi syarat akan menerima tambahan TPG sebesar 100 persen dari nilai tunjangan profesinya dalam satu tahun.

BACA JUGA: Heboh TPG 100 Persen Cair Lebih dari Rp5 Juta di Akhir 2025! Fakta Resmi yang Wajib Diketahui Guru ASN

Inilah yang kemudian memunculkan angka Rp5 juta atau bahkan lebih dalam berbagai simulasi yang beredar di kalangan guru.

Sebagai contoh, guru ASN golongan IIIA memiliki gaji pokok sekitar Rp2,5 juta.

Karena TPG umumnya setara satu kali gaji pokok, maka tambahan dua bulan TPG menghasilkan total sekitar Rp5 juta.

Angka ini tentu bisa lebih besar bagi guru dengan golongan dan masa kerja lebih tinggi.

Tak heran jika isu ini cepat menyebar dan menimbulkan antusiasme.

Tidak Semua Guru Berhak Menerima

BACA JUGA: TPG 2026 Cair Tiap Bulan? Ini Alur Lengkap dan Jadwal Baru yang Bikin Guru Bernapas Lega

Meski kabarnya terdengar menggembirakan, pemerintah menegaskan bahwa tidak semua guru bersertifikasi otomatis menerima tambahan TPG ini.

Ada ketentuan khusus yang harus dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Pertama, tambahan TPG dua bulan ini hanya diberikan kepada guru ASN.

Guru non-ASN belum termasuk dalam kebijakan tambahan TPG tahun 2025.

Hingga kini, belum ada regulasi yang memasukkan guru non-ASN sebagai penerima tambahan tersebut, meski harapan ke arah sana terus disuarakan.

Kedua, tidak semua guru ASN bersertifikasi berhak menerima tambahan ini.

BACA JUGA: TPG Dibayar Bulanan Mulai 2026? OPS Siap Gulung Tikar Jika Data Terlambat Sekian Hari!

Guru ASN yang sudah menerima tunjangan kinerja daerah (tukin) tidak mendapatkan tambahan TPG.

Kebijakan ini dibuat untuk menjaga keseimbangan tunjangan yang diterima oleh ASN di berbagai daerah.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search