Satu per Satu Dipanggil! Mantan Bos Marketing Semen Baturaja Diperiksa Kejati, Jejak Distribusi Mulai Terbuka

oleh -130 Dilihat
oleh
Kasus dugaan korupsi distribusi semen PT Semen Baturaja terus bergulir. Kejati Sumsel memeriksa mantan pejabat tinggi untuk mengurai alur dan tanggung jawab hukum. Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Kejati Sumsel kembali memeriksa mantan Vice President Marketing PT Semen Baturaja sebagai saksi kasus dugaan korupsi distribusi semen 2018–2022.

° Penyidikan kian melebar, menelusuri kebijakan pemasaran, peran distributor, dan potensi tersangka baru.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pendistribusian semen di wilayah Sumatera Selatan kembali menunjukkan geliat serius.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel memastikan perkara ini belum berhenti, bahkan terus dikembangkan dengan memanggil sejumlah figur kunci di tubuh PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.

Terbaru, penyidik memeriksa seorang mantan pejabat tinggi PT Semen Baturaja berinisial TT, yang pernah menjabat sebagai Vice President Marketing pada tahun 2020.

Pemeriksaan ini berkaitan langsung dengan dugaan korupsi distribusi dan penyaluran semen oleh distributor PT Karya Mitra Mandiri (KMM) dalam rentang waktu 2018 hingga 2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, membenarkan pemeriksaan tersebut melalui rilis resmi yang diterima pada Selasa, 16 Desember 2025.

Menurutnya, pemanggilan saksi merupakan bagian penting untuk menelusuri alur distribusi semen serta mengurai peran pihak-pihak yang diduga terlibat.

BACA JUGA: Direktur PT KMM Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen

“Penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi berinisial TT selaku Vice President Marketing tahun 2020,” ujar Vanny.

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Fokusnya meliputi kebijakan pemasaran, pola kerja sama distribusi, hingga mekanisme penyaluran semen di wilayah Sumsel.

Kasus ini diketahui telah menyeret sejumlah nama internal PT Semen Baturaja.

Sebelumnya, pada 24 September 2025, Kejati Sumsel memeriksa tiga mantan Vice President PT SB, masing-masing DI, ED, dan HL.

Sehari berselang, giliran tiga saksi lain dari jajaran manajemen dipanggil untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA: PT Semen Baturaja Angkat Bicara Soal Penggeledahan Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen pada GCG

Tak hanya pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Semen Baturaja di Kertapati, Palembang, serta dua kantor PT KMM.

Dari penggeledahan itu, sejumlah dokumen dan perangkat elektronik diamankan guna memperkuat pembuktian.

Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari penyidikan yang telah mencuat sejak April 2025, sekaligus menambah daftar panjang perkara korupsi yang berkaitan dengan PT Semen Baturaja.

Sebelumnya, Kejati Sumsel juga sukses menuntaskan kasus korupsi di anak usaha PT SB, PT Baturaja Multi Usaha (BMU), yang berujung vonis penjara bagi dua terdakwa.

Kini, publik menanti kelanjutan perkara ini.

Kejati Sumsel menegaskan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru, seiring pendalaman penyidikan atas dugaan kerugian keuangan negara dalam distribusi semen di Sumatera Selatan. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.