Categories: Muratara Pendidikan Sumsel

Siswa Pelaku Bullying di SMPN Karang Jaya Dikeluarkan dari Sekolah

Ringkasan Berita:
° Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi mengeluarkan siswa pelaku utama kasus perundungan di SMP Negeri Karang Jaya.

° Keputusan ini diambil melalui rapat bersama pihak sekolah dan koordinator wilayah pendidikan setempat, dengan dasar Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.

° Disdik menegaskan, keputusan ini diambil demi kebaikan semua pihak serta untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah.


Muratara, LintangPos.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Disdik Muratara) mengambil langkah tegas terkait kasus perundungan (bullying) yang terjadi di SMP Negeri Karang Jaya.

Dalam rapat resmi yang digelar di Kantor Disdik Muratara pada Senin (20/10/2025), pihaknya memutuskan untuk mengeluarkan siswa pelaku utama dari sekolah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Plt Kepala SMPN Karang Jaya, Widya Prisetyaningrum, Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Karang Jaya Hj. Aprida, serta Ketua TPPK SMPN Karang Jaya.

Keputusan dikeluarkannya siswa tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Muratara, Zazili, melalui rilis resmi.

“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, khususnya pasal 60 ayat (3) dan (4) huruf a,” jelas Zazili.

Menurutnya, identitas siswa pelaku utama sudah tersebar luas di masyarakat Muratara.

BACA JUGA: Pelaku Perundungan di Muratara Diantar Keluarga ke Polres, Polisi: Masih Anak-Anak, Tak Bisa Langsung Ditahan!

Hal ini, kata Zazili, berpotensi menyulitkan proses adaptasi jika siswa tersebut tetap bersekolah di SMP Negeri Karang Jaya.

“Situasi sosial yang berkembang membuat kami mempertimbangkan masa depan terbaik bagi semua pihak. Kami ingin menghindari potensi tindakan anarkis dari masyarakat, yang sudah menunjukkan reaksi keras di media sosial,” tambahnya.

Selain pelaku utama, siswa lain yang ada di lokasi kejadian namun tidak berupaya melerai juga akan mendapat sanksi.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Disdik Muratara hukuman siswa kasus bullying keamanan sekolah keputusan Disdik Muratara soal perundungan penanganan kasus bullying di sekolah Permendikbudristek 46 Tahun 2023 perundungan siswa sanksi bagi siswa SMPN Karang Jaya siswa pelaku bullying di Muratara dikeluarkan SMPN Karang Jaya Zazili

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Harga Beras di Empat Lawang Mulai Naik, Satgas Lakukan Pengawasan

Satgas Pangan memantau beras di Empat Lawang. Ketersediaan terpantau, sementara harga menunjukkan kecenderungan naik dan…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli Ops Sikat I Musi

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli preventif Ops Sikat I Musi 2026 untuk mengantisipasi kejahatan 3C,…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Dipulangkan, Ini Alasannya

Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Saat Hidup Tak Sesuai Harapan, Film Semua Akan Baik-Baik Saja Jadi Pengingat untuk Bertahan

Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? Jadi Pengingat tentang Arti Keluarga

Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Terduga Pelaku Curat di Lintang Kanan Diamankan Polisi

Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku Curat setelah perhiasan emas warga Desa…

1 hari ago