Kondisi korban dugaan perundungan saat di rumah orang tuanya, kemarin. Foto: Istimewa
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Keluarga seorang siswa Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang meminta kejelasan dan keadilan setelah anak mereka diduga menjadi korban perundungan sesama siswa hingga mengalami cedera pada tangan kanan.
Siswa yang masih di bawah umur tersebut sebelumnya dipulangkan dari lingkungan Sekolah Rakyat setelah mengalami cedera dan membutuhkan penanganan medis.
Keluarga menyebut persoalan tersebut tidak ingin berhenti sebatas penyelesaian internal. Mereka berencana menempuh jalur hukum agar peristiwa yang terjadi di lingkungan asrama dapat ditelusuri secara menyeluruh.
Keluarga korban melalui Tomi Mandala Saputra mengatakan, pihak keluarga pertama kali mengetahui kondisi korban pada Kamis malam, 10 September 2026, sekitar pukul 21.35 WIB.
BACA JUGA: Kepsek SRT 1 Empat Lawang Angkat Bicara Soal Dugaan Perundungan
Menurut Tomi, keluarga menerima telepon dari pihak sekolah yang menyampaikan bahwa korban berada di rumah sakit setelah disebut terlibat perkelahian.
Keluarga kemudian mendatangi rumah sakit untuk melihat langsung kondisi korban. Di sana, keluarga mendapat keterangan bahwa cedera pada tangan korban membutuhkan tindakan operasi.
Namun, setelah mempertimbangkan kondisi tersebut, keluarga memutuskan membawa korban pulang untuk menjalani pengobatan tradisional.
“Waktu itu kami mendapat telepon dari pihak sekolah, informasinya anak ini jatuh atau terpeleset. Setelah kami sampai di rumah sakit, kami melihat kondisinya dan kemudian membawanya pulang,” ujar Tomi saat diwawancarai awak media, Minggu (13/9/2026).
BACA JUGA: Siswa Sekolah Rakyat Diduga Dirundung, Berujung Patah Tangan
Setelah korban berada di rumah, keluarga kemudian menggali informasi mengenai kejadian yang sebenarnya.
Berdasarkan keterangan korban kepada keluarga, peristiwa tersebut diduga bermula setelah korban mendapat teguran karena dianggap berisik di masjid.
Tomi mengatakan, setelah salat Isya, korban mengaku ditantang untuk berkelahi. Namun, korban disebut tidak merespons tantangan tersebut dan memilih kembali ke kamar untuk beristirahat.
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…
Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…
Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…
Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…
Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…