Categories: Nasional Pendidikan

Status Honorer Akhirnya Terjawab! PPPK Paruh Waktu Jadi Jalan Tol Menuju ASN Penuh di 2026

Ringkasan Berita:

° Kabar baik bagi tenaga honorer nasional. Skema PPPK paruh waktu resmi menjadi solusi penataan honorer sekaligus pintu menuju PPPK penuh waktu.

° Kota Mataram jadi contoh nyata dengan pengangkatan 3.067 honorer berstatus ASN mulai 2025.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Kabar baik akhirnya datang bagi jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Menjelang tahun 2026, pemerintah menegaskan komitmennya menyelesaikan penataan honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Skema ini tak sekadar memberi kepastian status, tetapi juga membuka jalan lebar menuju pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa PPPK paruh waktu merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat melalui perjanjian kerja, dengan upah disesuaikan kemampuan anggaran instansi.

Skema ini menjadi solusi transisi bagi honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status.

BACA JUGA: CPNS 2026 Dinanti, PPPK Teknis BGN 2025 Tutup Pintu untuk SMA/SMK? Ini Fakta Lengkapnya!

PPPK paruh waktu diprioritaskan bagi honorer yang telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024, namun belum mendapatkan formasi.

Dengan status baru ini, mereka tak lagi berada di wilayah abu-abu ketenagakerjaan.

Negara hadir memberi pengakuan formal, perlindungan kerja, serta Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai ASN.

Yang paling dinanti, PPPK paruh waktu memiliki peluang besar diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Pengangkatan bisa dilakukan saat pemerintah membuka formasi baru, dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan evaluasi kinerja.

Bahkan, nilai hasil seleksi sebelumnya menjadi acuan utama tanpa harus mengulang tes dari awal.

BACA JUGA: Resmi Naik! Insentif Guru Honorer Jadi Rp400 Ribu Mulai 2026, PPPK Paruh Waktu Ikut Kecipratan 

Implementasi kebijakan nasional ini mulai tampak di daerah. Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjadi salah satu contoh nyata.

Pemerintah Kota Mataram secara resmi menyerahkan SK pengangkatan kepada 3.067 PPPK paruh waktu.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: ASN honorer 2026 Kota Mataram MenPAN-RB NIP ASN penataan honorer PPPK Paruh Waktu PPPK Penuh Waktu SK PPPK

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Amankan Pria dengan 16 Paket Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan pria berinisial E dengan 16 paket sabu seberat bruto 3,26 gram…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Empat Lawang Salurkan Bantuan Sosial

Polres Empat Lawang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka memperingati Hari Jadi…

9 jam ago
  • Berita

Diduga Halangi Penyidikan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…

3 hari ago
  • Berita

Kapolres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Orang Jadi Tersangka

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…

4 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

4 hari ago