Categories: Lubuk Linggau Sumsel

Status RS dr Sobirin Masih Menggantung, Pemkot Lubuk Linggau Bongkar Belum Ada Balasan dari Pemkab Musi Rawas!

Ringkasan Berita:

° Pemkot Lubuk Linggau mengungkap belum menerima balasan dari Pemkab Musi Rawas terkait permohonan penyerahan aset RS dr Sobirin.

° Meski berada di wilayah kota, rumah sakit itu masih tercatat sebagai aset kabupaten.

° Proses pengajuan aset kini menunggu tindak lanjut resmi.


LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) menegaskan hingga kini belum menerima surat balasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas terkait status aset Rumah Sakit dr Sobirin yang berada di wilayah administrasi Kota Lubuk Linggau.

Plt Kepala DPPKAD Kota Lubuk Linggau, Indra Sulita, menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai pada Rabu, 26 November 2025.

Ia menuturkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Pemkab Musi Rawas beberapa waktu lalu untuk meminta kejelasan mengenai kepemilikan dan pengelolaan fasilitas kesehatan tersebut.

“Kami sudah menyurati secara resmi, namun sampai hari ini belum ada surat balasan dari Pemkab Musi Rawas,” ujarnya.

Indra menegaskan, RS dr Sobirin secara geografis berada di wilayah Kota Lubuk Linggau, sehingga idealnya pengelolaan maupun status kepemilikannya disesuaikan dengan wilayah administrasi.

Hingga kini, rumah sakit tersebut masih tercatat sebagai aset milik Pemkab Musi Rawas.

BACA JUGA: Heboh! 350 Saksi Diseret ke Kejari Lubuklinggau dalam Kasus Dugaan Korupsi DLH

Menurutnya, proses pengalihan aset masih berada dalam tahap pengajuan administratif.

“Kami telah menyampaikan surat kepada Pemkab Musi Rawas, termasuk di dalamnya aset eks gedung Rumah Sakit dr Sobirin. Saat ini, kami menunggu tindak lanjut dari pihak kabupaten,” jelasnya.

Indra juga mempertanyakan alasan belum adanya penyerahan aset hingga sekarang.

“Entah kenapa hingga saat ini belum diserahkan? Tentu jika diserahkan akan bagus untuk Kota Lubuk Linggau,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot Lubuk Linggau telah mengajukan pengambilan sejumlah aset yang berada dalam wilayah kota, termasuk bangunan RS dr Sobirin.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: aset daerah DPPKAD Lubuk Linggau Musi Rawas pemerintahan daerah pengalihan aset RS dr Sobirin

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Regional
  • Sumsel
  • Teknologi

Telkom Siap Dukung Digitalisasi Pemkab Empat Lawang

Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…

40 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Nasional
  • Sumsel

UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…

5 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Strategis Pemkab Empat Lawang Digelar Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menggelar tiga agenda strategis, mulai pengawasan konstruksi hingga FGD RUU Ketransmigrasian pada…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Program Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Ingatkan Warga

Polsek Muara Pinang menggencarkan program Makmano Karhutla dengan patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

1 hari ago