Residivis begal asal Empat Lawang kembali beraksi dan ditangkap polisi. Terlibat jaringan begal sadis, pelaku sempat melawan saat penangkapan. (*/IST)
Panhari, residivis begal asal Empat Lawang, kembali ditangkap setelah terlibat aksi pembegalan sadis di lima lokasi. Sempat melawan dan bersembunyi di atap rumah, pelaku akhirnya dilumpuhkan polisi. Ia merupakan bagian dari jaringan begal yang meresahkan warga.
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Bukannya jera setelah keluar masuk penjara, Panhari justru kembali mengulang jalan gelap yang sama.
Pria asal Desa Manggilan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang ini kembali berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam rangkaian aksi pembegalan sadis yang sempat membuat masyarakat resah dan ketakutan.
Nama Panhari bukanlah sosok asing bagi aparat kepolisian.
Ia dikenal sebagai residivis kasus pembegalan yang sebelumnya telah menjalani hukuman penjara.
Namun, alih-alih memperbaiki diri, Panhari kembali terlibat dalam kejahatan jalanan yang brutal dan terorganisir.
Unit Reskrim Polres Empat Lawang akhirnya berhasil mengamankan Panhari di kediamannya di wilayah Manggilan Landur, Kecamatan Pendopo.
BACA JUGA: Ojol Palembang Dibegal Siang Hari, Motor Raib di Jalan Malaka
Proses penangkapan berlangsung menegangkan. Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam dan mencoba menghindari petugas dengan bersembunyi di atas atap rumah.
Situasi tersebut memaksa polisi mengambil tindakan tegas dan terukur demi keselamatan petugas serta warga sekitar.
Setelah upaya persuasif tidak membuahkan hasil, Panhari akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Dari hasil penyelidikan mendalam, polisi mengungkap bahwa Panhari bukanlah pelaku tunggal.
Ia merupakan satu dari enam anggota jaringan begal yang telah beraksi di sedikitnya lima lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Aksi kelompok ini bahkan sempat viral di media sosial setelah sejumlah korban membagikan pengalaman traumatis mereka.
BACA JUGA: Diancam Pisau, Motor Pelajar Dibegal
Modus operandi yang digunakan tergolong sadis dan terencana.
Para pelaku memilih lokasi-lokasi sepi sebagai tempat beraksi, terutama jalan perkebunan dan jalur penghubung antar desa yang minim penerangan.
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…