Terungkap! Ini Alasan Gaji PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Hanya Rp100 Ribu–Rp500 Ribu, Sekda Bongkar Kondisi Keuangan Daerah

oleh -2075 Dilihat
Pemkab Musi Rawas jelaskan kebijakan gaji PPPK Paruh Waktu, dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu, di tengah kondisi keuangan daerah yang menantang. (*/Ils)

Sementara itu, guru non-sertifikasi memperoleh gaji Rp500.000 per bulan, meningkat signifikan dibanding sebelumnya yang hanya berkisar Rp150.000 hingga Rp300.000 melalui dana BOS.

BACA JUGA: Heboh! 21 Ribu Honorer PPPK Paruh Waktu Gagal Dilantik: Harapan Kandas, Hanya Terima SK dan Langsung Disuruh Kerja

“Sekarang mereka digaji APBD. Inilah kemampuan daerah saat ini. Mudah-mudahan ke depan bisa meningkat lagi,” ucapnya.

Tak hanya guru, PPPK Paruh Waktu dari kalangan eks Taruna Siaga Bencana, eks Pekerja Sosial Masyarakat, dan eks Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan juga menerima gaji Rp500.000 per bulan.

“Mereka sebelumnya honorer pusat. Sekarang seluruh beban ditanggung APBD. Inilah beratnya beban keuangan daerah saat ini,” pungkasnya. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.