DPR Soroti Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos 

oleh -587 Dilihat
Wakil Ketua Komisi I, Sukamta.
Wakil Ketua Komisi I, Sukamta. Foto: dok/pks.or.id

Jakarta, LintangPos.com Wacana kebijakan “satu orang satu akun Medsos” yang tengah dikaji Kementerian Komunikasi dan Digital mendapat perhatian serius dari Komisi I DPR RI.

Wakil Ketua Komisi I, Sukamta, menilai langkah ini dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan angka penyebaran hoaks sekaligus mencegah tindak kriminalitas di ruang digital.

Menurutnya, pengurangan anonimitas di media sosial adalah hal mendesak. Identitas asli yang melekat pada setiap akun akan mendorong pengguna lebih bertanggung jawab terhadap aktivitasnya.

“Prinsipnya kita ingin mengurangi anonimitas di dunia digital agar nama dan identitas pengguna terlihat jelas. Hal ini penting supaya tidak ada pihak yang menyalahgunakan akun anonim untuk merugikan orang lain,” ujar Sukamta di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Wacana ini mencakup aturan bahwa setiap akun media sosial wajib terhubung dengan satu nomor ponsel, dengan pembatasan jumlah nomor yang bisa didaftarkan oleh individu.

Dengan sistem ini, pemerintah berharap dapat menekan angka penggunaan akun palsu maupun identitas ganda yang kerap dimanfaatkan untuk tujuan negatif.

BACA JUGA: Truk Pecah Ban di Jalintim Palembang–Jambi, Picu Kecelakaan Beruntun

Meski demikian, Sukamta menegaskan bahwa rencana tersebut masih memerlukan pembahasan lebih mendalam.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.