Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Fakta Mengejutkan! Audit APAR 138 Desa Bongkar Aliran Dana Miliaran ke Aprizal

Ringkasan Berita:

° Audit pengadaan APAR di 138 desa Empat Lawang mengungkap kerugian negara lebih dari Rp2 miliar.

° Ahli memaparkan metode total loss dan nett loss, termasuk dugaan markup, laporan fiktif, serta aliran dana Rp1 miliar lebih kepada terdakwa Aprizal.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di 138 desa Kabupaten Empat Lawang kembali memunculkan fakta penting dan mengejutkan.

Seorang ahli keuangan negara dari Inspektorat, Darwindi, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Empat Lawang untuk memaparkan secara teknis penyebab timbulnya kerugian negara dalam perkara yang menjerat terdakwa Aprizal.

Dalam sidang Tipikor PN Palembang yang dipimpin hakim ketua Pitriadi SH MH pada Kamis, 27 November 2025, ahli menjelaskan metode penghitungan kerugian negara yang digunakan tim audit, yakni nett loss dan total loss.

Berdasarkan dua metode tersebut, pengadaan APAR tahun anggaran 2022–2023 dinyatakan telah menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp2 miliar.

Ahli menegaskan bahwa kerugian negara terjadi ketika uang, surat berharga, atau aset negara berkurang secara nyata dan pasti.

Pada kasus ini, seluruh kegiatan pengadaan APAR didanai dari APBN melalui alokasi anggaran desa.

BACA JUGA: Sidang APAR Memanas! Nama Sekda Empat Lawang Terseret, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Aliran Dana?

Pelanggaran Prosedur dan Data Tak Sesuai

Fakta audit menemukan berbagai pelanggaran administratif dan teknis.

Terdapat ketidaksesuaian signifikan antara dokumen pertanggungjawaban dan kondisi nyata di lapangan.

Salah satu poin krusial adalah tidak tercantumnya pengadaan APAR dalam Rencana Kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Karena legalitas pelaksanaan pengadaan itu tidak ada, maka nilai kerugian ditetapkan sebagai total loss,” ujar ahli di hadapan majelis hakim. Dari komponen total loss saja, kerugian negara yang dihitung mencapai Rp1,6 miliar lebih.

Markup dan Ketidaksesuaian Barang

BACA JUGA: Kejari Lubuk Linggau Naikkan Kasus Dugaan Korupsi APAR Muratara ke Penyidikan

Melalui metode nett loss, auditor juga menemukan adanya markup harga, ketidaksesuaian jumlah barang, hingga laporan yang tidak sesuai realisasi.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: APBDes Aprizal audit APAR Dana Desa 2024 Empat Lawang kerugian negara korupsi apar Tipikor Palembang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

8 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Karhutla Sumsel Capai 404 Hektare, 84 Hektare Masih Terbakar

Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Pendopo Ungkap Penggelapan Motor

Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…

12 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Padamkan Karhutla

Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan PPPK

Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…

18 jam ago