JPU Kejari Palembang Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Kasus Yayasan Bina Darma

oleh -1014 Dilihat
oleh
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Eka Yulia Sari SH MH. Foto: Istimewa

“Dasar hukumnya putusan sela memang seperti itu, tidak ada norma yang dilanggar,” ungkapnya.

Dengan langkah kasasi yang diajukan JPU Kejari Palembang, kasus dugaan penggelapan jabatan di Yayasan Universitas Bina Darma ini dipastikan akan terus bergulir di tingkat Mahkamah Agung. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.