Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembinaan agar ASN tetap profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pengawasan bukan hanya dari internal pemerintah, tetapi juga dari masyarakat. Harapannya ASN di Palembang semakin disiplin dan menjaga etika,” tutup Jamiah. (*/red)





