Categories: Nasional Pendidikan

TPG Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Resmi Ditunda Kemenag

Ringkasan Berita:

Kementerian Agama menunda pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah lulusan PPG 2025 karena keterbatasan anggaran APBN 2026. Penundaan ini berdampak pada ribuan guru PNS, PPPK, dan non-PNS meski sertifikat dan NRG telah terbit.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar kurang menggembirakan datang dari dunia pendidikan madrasah.

Ribuan guru madrasah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 harus menelan pil pahit setelah Kementerian Agama (Kemenag) resmi menunda pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Penundaan ini tak hanya menyentuh satu kelompok, melainkan berdampak luas pada guru berstatus PNS, PPPK, hingga non-PNS yang mengabdi di lingkungan madrasah.

Keputusan tersebut sontak memicu keresahan.

Pasalnya, sebagian besar guru yang terdampak telah mengantongi sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai syarat utama penerima TPG.

Harapan akan meningkatnya kesejahteraan usai perjuangan panjang mengikuti PPG pun harus tertunda tanpa kepastian waktu yang jelas.

BACA JUGA: Akhir Tahun Jadi Berkah! TPG 100%, THR dan Gaji ke-13 Guru Cair Beruntun hingga Desember 2025

Dasar Resmi Penundaan TPG

Penundaan pencairan TPG ini bukan sekadar isu atau rumor.

Kemenag telah mengeluarkan Surat Sekretariat Jenderal Nomor B-85/SJ/KU.00.2/01/2026 tertanggal 27 Januari 2026.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa alokasi anggaran TPG dalam APBN Tahun Anggaran 2026 belum mencakup guru madrasah lulusan PPG tahun 2025.

Oleh karena itu, pembayaran tunjangan profesi bagi kelompok tersebut ditahan sementara demi menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan negara.

BACA JUGA: BSU Kemenag 2026 Cair Lagi, Guru Madrasah Tarik Napas Lega

Kemenag menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat administratif dan tidak berkaitan dengan kelalaian atau kesalahan para guru.

Keterbatasan Anggaran APBN 2026

Akar persoalan utama penundaan ini terletak pada keterbatasan anggaran.

Dalam APBN 2026, pagu anggaran TPG dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) dinilai belum mampu merangkul sertifikasi guru baru hasil PPG tahun 2025.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: anggaran TPG 2026 guru madrasah honorer PPG 2025 Kemenag sertifikasi guru Kemenag TPG guru madrasah tunjangan profesi guru ditunda

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

15 jam ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

19 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Kejar Penyelesaian 5 Dokumen Sekolah Rakyat

Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…

20 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Temukan Kendala Cetak KTP, Minta Dukungan BPKAD

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri

Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Kecamatan Pendopo, Pria 52 Tahun Diamankan!

Polres Empat Lawang mengamankan pria 52 tahun di Pendopo. Polisi menyita diduga sabu 0,14 gram,…

2 hari ago