Categories: Nasional Pendidikan

TPG Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Resmi Ditunda Kemenag

Ringkasan Berita:

Kementerian Agama menunda pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah lulusan PPG 2025 karena keterbatasan anggaran APBN 2026. Penundaan ini berdampak pada ribuan guru PNS, PPPK, dan non-PNS meski sertifikat dan NRG telah terbit.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar kurang menggembirakan datang dari dunia pendidikan madrasah.

Ribuan guru madrasah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 harus menelan pil pahit setelah Kementerian Agama (Kemenag) resmi menunda pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Penundaan ini tak hanya menyentuh satu kelompok, melainkan berdampak luas pada guru berstatus PNS, PPPK, hingga non-PNS yang mengabdi di lingkungan madrasah.

Keputusan tersebut sontak memicu keresahan.

Pasalnya, sebagian besar guru yang terdampak telah mengantongi sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai syarat utama penerima TPG.

Harapan akan meningkatnya kesejahteraan usai perjuangan panjang mengikuti PPG pun harus tertunda tanpa kepastian waktu yang jelas.

BACA JUGA: Akhir Tahun Jadi Berkah! TPG 100%, THR dan Gaji ke-13 Guru Cair Beruntun hingga Desember 2025

Dasar Resmi Penundaan TPG

Penundaan pencairan TPG ini bukan sekadar isu atau rumor.

Kemenag telah mengeluarkan Surat Sekretariat Jenderal Nomor B-85/SJ/KU.00.2/01/2026 tertanggal 27 Januari 2026.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa alokasi anggaran TPG dalam APBN Tahun Anggaran 2026 belum mencakup guru madrasah lulusan PPG tahun 2025.

Oleh karena itu, pembayaran tunjangan profesi bagi kelompok tersebut ditahan sementara demi menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan negara.

BACA JUGA: BSU Kemenag 2026 Cair Lagi, Guru Madrasah Tarik Napas Lega

Kemenag menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat administratif dan tidak berkaitan dengan kelalaian atau kesalahan para guru.

Keterbatasan Anggaran APBN 2026

Akar persoalan utama penundaan ini terletak pada keterbatasan anggaran.

Dalam APBN 2026, pagu anggaran TPG dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) dinilai belum mampu merangkul sertifikasi guru baru hasil PPG tahun 2025.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: anggaran TPG 2026 guru madrasah honorer PPG 2025 Kemenag sertifikasi guru Kemenag TPG guru madrasah tunjangan profesi guru ditunda

Recent Posts

  • Nasional
  • Teknologi

Daftar Harga iPhone September 2026, Pro Max Tembus Rp43 Juta

JAKARTA, LINTANGPOS.com - Memasuki September 2026, pilihan iPhone di pasar Indonesia semakin beragam. Apple menawarkan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Empat Lawang Diminta Stop Bakar Lahan

Polsek Tebing Tinggi menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengingatkan agar tidak membuka lahan…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Ulu Musi Cek Pekarangan Bergizi Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Ulu Musi mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Batu Lintang sebagai dukungan terhadap ketahanan…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemilik Lahan Jadi Sasaran, Polisi Sebarkan Maklumat Karhutla

Polsek Tebing Tinggi menyasar pemilik lahan di Desa Kembang Manis untuk mencegah Karhutla dan melarang…

20 jam ago
  • Nasional
  • Religi
  • Sumsel

Herman Deru Tantang Kafilah Sumsel Kembalikan Kejayaan MTQ

Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…

1 hari ago
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Soroti Masa Depan Transmigrasi, RUU Diminta Bereskan Aset

Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…

1 hari ago