Categories: Nasional Pendidikan

TPG Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Resmi Ditunda Kemenag

Ringkasan Berita:

Kementerian Agama menunda pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah lulusan PPG 2025 karena keterbatasan anggaran APBN 2026. Penundaan ini berdampak pada ribuan guru PNS, PPPK, dan non-PNS meski sertifikat dan NRG telah terbit.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar kurang menggembirakan datang dari dunia pendidikan madrasah.

Ribuan guru madrasah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 harus menelan pil pahit setelah Kementerian Agama (Kemenag) resmi menunda pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Penundaan ini tak hanya menyentuh satu kelompok, melainkan berdampak luas pada guru berstatus PNS, PPPK, hingga non-PNS yang mengabdi di lingkungan madrasah.

Keputusan tersebut sontak memicu keresahan.

Pasalnya, sebagian besar guru yang terdampak telah mengantongi sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai syarat utama penerima TPG.

Harapan akan meningkatnya kesejahteraan usai perjuangan panjang mengikuti PPG pun harus tertunda tanpa kepastian waktu yang jelas.

BACA JUGA: Akhir Tahun Jadi Berkah! TPG 100%, THR dan Gaji ke-13 Guru Cair Beruntun hingga Desember 2025

Dasar Resmi Penundaan TPG

Penundaan pencairan TPG ini bukan sekadar isu atau rumor.

Kemenag telah mengeluarkan Surat Sekretariat Jenderal Nomor B-85/SJ/KU.00.2/01/2026 tertanggal 27 Januari 2026.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa alokasi anggaran TPG dalam APBN Tahun Anggaran 2026 belum mencakup guru madrasah lulusan PPG tahun 2025.

Oleh karena itu, pembayaran tunjangan profesi bagi kelompok tersebut ditahan sementara demi menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan negara.

BACA JUGA: BSU Kemenag 2026 Cair Lagi, Guru Madrasah Tarik Napas Lega

Kemenag menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat administratif dan tidak berkaitan dengan kelalaian atau kesalahan para guru.

Keterbatasan Anggaran APBN 2026

Akar persoalan utama penundaan ini terletak pada keterbatasan anggaran.

Dalam APBN 2026, pagu anggaran TPG dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) dinilai belum mampu merangkul sertifikasi guru baru hasil PPG tahun 2025.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: anggaran TPG 2026 guru madrasah honorer PPG 2025 Kemenag sertifikasi guru Kemenag TPG guru madrasah tunjangan profesi guru ditunda

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-81 TNI, Polsek dan Koramil di Empat Lawang Perkuat Sinergi

Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit

Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Empat Lawang Dorong Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla

Polisi Empat Lawang mendorong pemanfaatan pekarangan bergizi sekaligus memperkuat pencegahan karhutla melalui patroli dan sambang…

1 hari ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

3 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

3 hari ago