Transaksi Sabu di Pinggir Jalinsum, Dua Warga Kayu Agung Ditangkap Polisi Muara Enim

oleh -400 Dilihat
oleh
Dua warga Kayu Agung ditangkap Polres Muara Enim saat transaksi sabu di Jalinsum Tanjung Enim. Polisi amankan enam paket sabu dan dua ponsel bukti transaksi. Foto: dok/IST

Ringkasan Berita:
° Dua pria asal Kayu Agung ditangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim saat bertransaksi sabu di pinggir Jalinsum Tanjung Enim.

° Dari tangan pelaku, polisi mengamankan enam paket sabu seberat 2,07 gram.

° Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba.

° Polisi menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.


Muara Enim, LintangPos.com – Satresnarkoba Polres Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, dua pria asal Kayu Agung ditangkap saat tengah bertransaksi narkoba jenis sabu di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Enim – Baturaja, tepatnya di Talang Gabus, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si, mengatakan bahwa kedua pelaku masing-masing berinisial MT (54) dan SN (41), merupakan warga Celikah, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.