Viral Video Asusila Oknum PNS Nakes Gegerkan Seluma, Begini Faktanya! 

oleh -287 Dilihat
oleh
Video asusila diduga melibatkan ASN tenaga kesehatan di Seluma viral di media sosial. Pemerintah daerah turun tangan, klarifikasi dilakukan, sanksi menanti. (*/Tangkapan layar)

Ringkasan Berita:

Pemerintah Kabupaten Seluma dihebohkan oleh video asusila berdurasi satu menit yang diduga melibatkan oknum ASN tenaga kesehatan Puskesmas Ilir Talo. Setelah viral, yang bersangkutan dipanggil dan mengakui dirinya adalah sosok dalam video tersebut. Kasus kini dalam pendalaman pemkab.


SELUMA, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kabupaten Seluma kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada beredarnya sebuah video asusila berdurasi sekitar satu menit yang diduga diperankan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sosok dalam video tersebut disebut-sebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Ilir Talo, Kabupaten Seluma.

Video yang pertama kali beredar melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat itu dengan cepat menyebar luas.

Dalam hitungan jam, potongan video tersebut telah ditonton dan dibagikan oleh banyak pengguna, memicu gelombang reaksi dari masyarakat.

Sebagian besar warganet menyampaikan kecaman keras, sementara sebagian lainnya mengungkapkan keprihatinan mendalam.

Sorotan publik bukan tanpa alasan. ASN, terlebih tenaga kesehatan, dipandang sebagai figur yang memiliki tanggung jawab moral dan etika lebih tinggi di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Viral! Puluhan Cacing Keluar dari Anus Dua Bocah Palembang

Profesi ini identik dengan pelayanan, keteladanan, serta kepercayaan publik.

Karena itu, dugaan keterlibatan seorang ASN dalam video asusila dinilai mencederai marwah institusi pemerintah daerah.

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Seluma bergerak cepat.

Wakil Bupati Seluma, Drs Gustianto, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Erlan Suadi, SP, MAP, secara resmi memanggil oknum tenaga kesehatan yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan tersebut dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Proses klarifikasi berlangsung tertutup dan formal, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan kebenaran informasi yang telah telanjur beredar luas di ruang publik.

BACA JUGA: Viral! DPRD Kepahiang Bongkar Fakta Kontainer UMKM Rp175 Juta

Oknum tenaga kesehatan yang diketahui berinisial YP hadir memenuhi panggilan tersebut.

Ia datang didampingi oleh teman sejawatnya serta Kepala Puskesmas Ilir Talo.

Kehadiran atasan langsung ini dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab struktural sekaligus untuk menjaga objektivitas proses klarifikasi.

Dalam pertemuan tersebut, fakta mengejutkan akhirnya terungkap.

Di hadapan Wakil Bupati Seluma dan Plt Kepala Dinas Kesehatan, YP secara terbuka mengakui bahwa perempuan yang ada dalam video asusila viral tersebut memang adalah dirinya.

Pengakuan itu disampaikan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

BACA JUGA: Motorola G45 Viral, Desainnya Bikin Smartphone Lain Terasa Murahan

Pengakuan tersebut sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi yang sebelumnya berkembang di tengah masyarakat.

Meski demikian, pengakuan itu justru membuka babak baru dalam penanganan kasus ini, khususnya terkait konsekuensi hukum dan disiplin kepegawaian yang mungkin akan diterapkan.

Lebih lanjut, kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan, YP mengungkapkan bahwa adegan dalam video tersebut dilakukan bersama mantan suaminya yang berinisial AN.

AN diketahui merupakan warga Padang Guci, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Peristiwa itu disebut terjadi sekitar bulan Agustus 2025 lalu, jauh sebelum video tersebut viral di media sosial.

Keterangan ini menjadi bagian penting dalam proses pendalaman kasus.

BACA JUGA: Viral! Sengketa Lahan Berujung Parang, Pria 67 Tahun Mengamuk

Pemerintah daerah perlu memastikan kronologi kejadian secara utuh, termasuk konteks pribadi dan waktu terjadinya peristiwa, guna menentukan langkah selanjutnya secara proporsional dan sesuai aturan.

Meski peristiwa tersebut diklaim terjadi di ranah pribadi, status YP sebagai ASN tetap menjadi perhatian utama.

Dalam regulasi kepegawaian, ASN tidak hanya dituntut profesional saat bertugas, tetapi juga diharapkan menjaga perilaku dan citra diri, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Seluma melalui instansi terkait masih melakukan kajian dan pendalaman.

Proses ini mencakup telaah terhadap kemungkinan pelanggaran disiplin ASN sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sanksi yang mungkin dijatuhkan pun beragam, mulai dari sanksi administratif ringan hingga berat, tergantung hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari tim yang berwenang.

BACA JUGA: Refleksi Empat Lawang 2025: Viral, Prestasi dan Tragedi

Pemerintah daerah menegaskan akan bertindak objektif, profesional, dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.

Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat keras akan tantangan di era digital.

Penyebaran konten pribadi secara masif di media sosial dapat berdampak luas, tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga institusi tempat yang bersangkutan bekerja.

Sekali konten tersebar, jejak digital nyaris mustahil dihapus sepenuhnya.

Masyarakat pun diimbau untuk bersikap bijak dalam menyikapi dan menyebarluaskan konten sensitif.

Selain melanggar etika, penyebaran video asusila juga berpotensi melanggar hukum dan memperparah dampak psikologis bagi pihak-pihak yang terlibat.

BACA JUGA: Viral Mengamuk di Pasar, Ferdinan Langsung Dijemput Polisi, Tersangka Penusukan Ini Kembali Masuk Sel!

Bagi Pemerintah Kabupaten Seluma, peristiwa ini menjadi pekerjaan rumah serius dalam upaya pembinaan ASN.

Penguatan nilai etika, integritas, serta literasi digital dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kasus video asusila yang melibatkan oknum ASN ini masih terus bergulir.

Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari pemerintah daerah, sekaligus berharap agar proses penanganan berjalan adil, berimbang, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.